Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwauntukmelaksanakanketentuan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabaran
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, sesuai ketentuan Pasal
343 ayat (1) PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, PengendaliandanEvaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara EvaluasiRancanganPeraturan
Daerah tentangRencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah
danRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah serta Tata
Cara PerubahanRencana Pembangunan JangkaPanjang
Daerah, maka perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Sungai PenuhTahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Sungai Penuh tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023;
UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 39 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP no 19 Tahun 2022; Perpres No 18 Tahun 2020; Perpres No 108 Tahun 2022; Perpres No 134 Tahun 2022; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2022; Permen PPN/Kepala BPPN No 4 Tahun 2022; Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Pergub No 11 Tahun 2022; Perda Kota Sungai Penuh No 5 Tahun 2012; Perda No 10 Tahun 2016; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5)
Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman
Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perwali Sungai Penuh No 33 Tahun 2021; Perwali Sungai Penuh No 37 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh, Diatur tentang Ketentuan Umum, Utang/Pinjaman serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Meteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.
A. Thalib Kota Sungai Penuh;
UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perwali Sungai Penuh No 33 Tahun 2021; Perwali Sungai Penuh No 37 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh. Diatur tentang Ketentuan Umum, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD, Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Anggaran BLUD serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.
A. Thalib Kota Sungai Penuh;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala LKPBJ No 5 Tahun 2021; Perwali Sungai Penuh No 33 Tahun 2021; Perwali Sungai Penuh 37 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pengadaan Barang dan/atau Jasa, Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 22 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAYJEN H. A. THALIB KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A Thalib Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 64 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perwali Kota Sungai Penuh No 33 Tahun 2021; Perwali Sungai Penuh No 37 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Struktur Anggaran Pada BLUD, Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Walikota Sungai Penuh selaku pemegang kekuasaan
pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan
kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b. bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses
penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu
adanya tolak ukur Standar Biaya Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Biaya Umum Kota Sungai Penuh
Tahun Anggaran 2024;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; Perpres 33 Tahun 2020; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Fungsi Standar Biaya Umum, Penetapan dan Perubahan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Walikota Sungai Penuh selaku pemegang kekuasaan
pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan
kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b. bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses
penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu
adanya tolak ukur Standar Satuan Harga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Satuan Harga Kota Sungai Penuh
Tahun Anggaran 2024;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 108 Tahun 2016; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kinerja Perangkat Daerah
maupun Unit Kerja yang baik dan progresif serta tertib
administrasi perencanaan dan keuangan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu penetapan standar
harga satuan pokok kegiatan Pemerintah Kota Sungai
Penuh Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah
Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perpres 33 Tahun 2020; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur dalam Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5),
Pasal 17 ayat (6), Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pe Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 109 Tahun 2012; Perda Kota Sungai Penuh No 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tanda Kawasan Tanpa Rokok, Penyediaan Tempat Khusu untuk Merokok, Bentuk, Ukuran dan Persyaratan Tanpa Dilarang Merokok, Iklan dan Promosi, Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026 sebagaimana telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2021,
merupakan Dokumen Perencanaan Jangka
Menengah yang menjadi acuan untuk penyusunan
Program, Kegiatan, dan Sub kegiatan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Sungai Penuh Tahun 2024;
UU No 25 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 39 Tahun 2006; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 19 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2022; Permen PPN/Kepala Bappenas No 4 Tahun 2023; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Pergub No 13 Tahun 2023; Perda Kota Sungai Penuh No 6 Tahun 2012; Perda Kota Sungai Penuh No 5 Tahun 2012; Perda No 10 Tahun 2016; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Ketentuan Perubahan RKPD serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat