PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD 2023 (26): 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwauntukmelaksanakanketentuan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabaran
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, sesuai ketentuan Pasal
343 ayat (1) PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, PengendaliandanEvaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara EvaluasiRancanganPeraturan
Daerah tentangRencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah
danRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah serta Tata
Cara PerubahanRencana Pembangunan JangkaPanjang
Daerah, maka perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Sungai PenuhTahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Sungai Penuh tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023;
- UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 39 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP no 19 Tahun 2022; Perpres No 18 Tahun 2020; Perpres No 108 Tahun 2022; Perpres No 134 Tahun 2022; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2022; Permen PPN/Kepala BPPN No 4 Tahun 2022; Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Pergub No 11 Tahun 2022; Perda Kota Sungai Penuh No 5 Tahun 2012; Perda No 10 Tahun 2016; Perda No 8 Tahun 2021.
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
- 5
|