Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG GAMPONG TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DAN PENEGASAN PADAT KARYA TUNAI GAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam hal penyaluran dana desa dengan prioritas padat karya tunai desa dan bantuan langsung tunai dalam rangka penanganan dampak penyebaran Corona Virus Disease-19, dipandang perlu mengatur pelaksanaan penyaluran dana desa dalam bentuk padat karya tunai dan bantuan langsung tunai.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong (Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2020 Nomor 17.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; Uu No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal yang memuat pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh berupa laporan keuangan yang terdiri atas laporasn realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Besaran Belanja Aparatur Dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 40 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 42 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 3 Pasal yang memuat rencana kerja pemerintah daerah Kota Banda Aceh tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
5hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 57 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 57 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini terdiri atas 6 pasal dan 3 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Uraian Tugas; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan Pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah, dan tata cara pergeserannya dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD;
bahwa dalam rangka pencegahan, pengendalian dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan. Ralokasi anggaran, serta Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu melakukan penyesuaian belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun perubahan RKPD apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Kota Banda Aceh tahun 2020 dan untuk penyesuaian rencana kerja pemerintah daerah Kota Banda Aceh, dipandang perlu melakukan perubahan rencana kerja pemerintah Kota Banda Aceh tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Rencana Kerja Pemerintah Kota; BAB III Pengendalian dan Evaluasi; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 107 Tahun 2020
PERWALI Kota Banda Aceh No. 23 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk mmenindaklanjuti Peraturan Menteri keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menyesuaikan kembali dengan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun ANggaran 2020
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Walikota Kota Banda Aceh Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; U; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No 4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 12A, DAN Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh tahun anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 5 Pasal yang memuat laporan realisasi anggaran tahun 2019 terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.215.834.088.158,63, belanja sebesar Rp1.230.049.045.898,98 dan pembiayaan sebesar Rp26.569.553.139,02 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp12.354.595.399,04.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas pelaksanaan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh, perlu menambah tata cara pengenaan sanksi bagi pelanggar penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan Walikota dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 40 Tahun 1991; PERPRES Nomor 17 Tahun 2018; KEPPRES Nomor 7 Tahun 2020; KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020; INPRES Nomor 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0107/Menkes/382/2020; Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh yang memuat defenisi, sanksi dan tata cara penerapan sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat