Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Rencana Kerja Pemerintah Kota; BAB III Pengendalian dan Evaluasi; BAB IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat