Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak untuk setiap Gampong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak, BAB III Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak, BAB IV Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak, BAB V Pelaporan Bagian Dari Hasil Pajak, BAB VI Sanksi, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 90 Tahun 2021
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022' tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu'sat dan
' I •
Pemerintahan Daerah , dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangari
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota
Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 disertai penjelasan dan
dokumen-dokumen pendukungnya kepada. Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh
Persetujuan Bersama;
- bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalain huruf a, merupakan perwujudan' Rencana
•
Kerja Pemerintah Kota Tahun 2023 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota
• Banda
Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pada
tanggal enam belas bulan Agustus tahun dua ribu dua
puluh satu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahpn 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 20191; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Qanun ini mengatur 18 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 7 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN SAMPAH BERBASI MASYARAKAT DENGAN SYSTEM WASTE COLLECTING POINT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan Sistem Waste Collecting Point
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian timbulan sampah, dipandang perlu melakukan pengelolaan sampah dengan pola pengurangan sampah pada sumbernya mengggunakan system Waste Collecting Point berbasis masyarakat, bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan Sistem Waste Collecting Point, perlu mengatur pedoman pelaksanaannnya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota,tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan System Waste Collecting Point.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
tentang Ketentuan Umum, Tuang Lingkup, Pelaksanaan Pengelolaan Sampah dengan Sistem WPC, Struktur Pengelolaan WPC, Sosialisasi, Pembinaan, Proses Akhir Pengolahan Sampah, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2016
Perubahan penjabaran apbd kota banda aceh tahun 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2016/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh No. 31 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 dan Pasal 162 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , menyatakan pergeseran anggaran dan perubahan anggaran baik penambahan atau pengurangan anggaran dan pelaksanaan pembiayaan untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat terlebih dahulu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa dalam rangka penyesuaian Peraturan Presiden No.137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 mengenai rincian dana alokasi khusus non fisik, serta pergeseran antara objek belanja perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh No. 31 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007; anun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2015; Peraturan Walikota Banda Aceh No.31 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan Pasal 1; Pasal 2 dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
Merubah Peratruan Walikota Banda Aceh No. 31 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 8 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/ No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh mempunyai fungsi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan,bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan dipandang perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU Np. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016; Perwako Banda Aceh No. 56 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran Utang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penatausahaan keuangan daerah, dan pembayaran utang Pemerintah Kota Banda Aceh, perlu mengatur pengakuan utang, penganggaran dan pembayaran utang daerah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembayaran Utang Daerah.
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengakuan Utang Daerah, Penganggaran Utang Daerah, Pembayaran Utang Daerah, Pengendalian ATas Nilai Utang Daerah, AKuntansi dan Pelaporan Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau anatar rincian obyek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Point F. Teknis Penyusunan APBD Angka 1 Huruf F Nomor 22 dnan 23 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mendanai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan tersebut telah ada berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan pembayaran serta penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam PABD tahun anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenanan dan dianggarkan pada SKPD berkenan; bahwa untuk penyelesaian pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan Laporan Hasil Review Inspektorat Kota Banda Aceh Nomor : 700/R.001/ITKOT-LHR/2023 Tanggal 31 Januari 2023 Atas Kondisi Kas dan SPM/SP2D Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Banda Aceh dan adanya penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 serta penambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Merubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022
anggaran pendapatan dan belanja kota banda aceh tahun anggaran 2018
2017
Qanun NO. 8, BD.2017/No.8
Qanun tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda ACeh Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2017 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh persetujuan bersama dan bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK Banda Aceh serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan DPRK Banda Aceh pada tanggal satu Bulan Desember tahun dua ribu enam belas. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.33 Tahun 2017.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp1.210.549.597.835,- Belanja sebesar Rp1.213.749.597.835,-
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan ruang publik bagi masyarakat yang nyaman sehat dan bebas dari kendaraan bermotor dan mendukung upaya pengendalian kualitas udara serta dalam rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, perlu diselenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetepkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2003.
Peraturan walikota ini terdiri atas 14 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Penetapan Lokasi dan Waktu Pelaksanaan HBKB; Bab IV Pelaksanaan Kegiatan HBKB; Bab V Partisipasi HBKB; Bab VI Pengukuran Kualitas Udara; Bab VII Larangan; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Pelaporan; Bab X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Qanun tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Pemerintah Kota wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; Undang-Undang No. 32 Tahun 2009; Undang-Undang No. 1 Tahun 2011; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2018; Qanun Kota Banda Aceh No.10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No.16 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No.2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Kewajiban Pemerintah Kota; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat