ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; serta bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 15 Agustus 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Perempuan serta menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan atau peluang diperlukan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; serta bahwa penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perencanaan dan pelaksanaan, focal point PUG, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, kerja sama, partisipasi masyarakat, pembinaan dan penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Bupati Empat Lawang akan menetapkan peraturan tentang penyusunan RPJMD, RENSTRA Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan anggaran Perangkat Daerah yang Responsif Gender.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka Penyelenggaraan pemerintahan yang Baik, Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, perlu mengatur larangan bagi Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 1 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantas Korupsi No 02 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 061/7737/SJ Tahun 2014; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 12 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dasar, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 77 Tahun 2022
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH-PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2022/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 1956; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 12 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan yang dilakukan terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasu dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, tata cara persidangan, tata tertib di ruang persidangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang No 54 Tahun 2019 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
46 hlm, Lampiran : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 76 Tahun 2022
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Nomor 48.1 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Penjelasan: 19 hlm, Lampiran: 50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 75 Tahun 2022
MEKANISME-PEMERIKSAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN-PAJAK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemeriksaan, Pengawasan Dan Pengendalian Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis pajak daerah, pemeriksaan, pengawasan, pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
48 hlm, Lampiran: 32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati No 9 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mengubah
Peraturan Bupati No 34 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati ini di mulai berlaku, Peraturan Bupati No 9 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang
TARIF PELAYANAN KESEHATAN-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2022/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup tarif pelayanan kesehatan, kebijakan tarif, fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan penerimaan jasa pelayanan, kerjasama dengan pihak ketiga, pelaksanaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang (Berita Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2014 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati ini di mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang (Berita Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2015 Nomor 34).
19 hlm, Lampiran: 48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang
TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2022/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyediakan pelayanan kesehatan dengan dipungut retribusi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; dan dengan adanya perkembangan harga dan perekonomian, perlu menyesuaikan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan; serta berdasarkan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, penyesuaian tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 13 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Empat Lawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang No 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang dan Peraturan Bupati Empat Lawang No 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
5 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, sistem dan prosedur pengelolaan data spasial, sumber daya, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 58 Tahun 2022
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat lawang; bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 800/3634/OTDA tanggal 30 Mei 2022 perihal Pertimbangan Perubahan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Persetujuan Perubahan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, dan surat dari Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2598/VII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati; serta bahwa Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, teta kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang (Berita Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Nomor 42).
24 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat