Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Empat Lawang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat