penjabaran-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Empat Lawang No:900/30/KEP/BPKAD/2022 tentang Besaran Utang Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Pada Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
- Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 3 Tahun 2022;
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
- Merubah Peraturan Bupati Empat Lawang No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- 15 hlm, Lampiran : 21 hlm
|