Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
alokasi dana desa-bagi hasil pajak retribusi-pedoman-petunjuk teknis
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), (5) dan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), dan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 32 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten Empat Lawang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Empat Lawang setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Dana Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBD yang dialokasikan kepada Desa berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Desa. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penutup besaran, penyaluran dana, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 06 Tahun 2020
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten
Empat Lawang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan ini memuat tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran &, penggunaan dana desa, sanksi, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
-
-
14 hlm; dan 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
ketentuan pasal 1 ayat 2 UU no. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BAngunan merupakan jenis PAjak DAerah KAbupaten; dalam rangka pelaksanaan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan KAbupaten Empat Lawang serta sebagai pealksana ketentuan Pajak DAerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan HAk atas TAnah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah; maka perlu dibentu Perda tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Pasal 18 ayat 6 UUD; UU no. 16 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 TAhun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri 53 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2008; Perda No 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat nama, objek, subjek, dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; saat terutangny apajak; pemungutan pajak; pembayaran pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kaladuwarsa penagihan; ketetuan bagi pejabat; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
-
-
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 khususnya di Kabupaten Empat Lawang, serta untuk tertib Administrasi dalam pengelolaan Keuangan Daerah perlu adanya penyempurnaan Mekanisme Penyaluran Hibah APBD Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.1 Tahun 2007; UU No.15 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.10 Tahun 2016; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.51 Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/2845/SJ tanggal 19 Juni 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Mekanisme Penyaluran Hibah APBD Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengani ruang lingkup Penyaluran Hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2021
Air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya. Irigasi sebagai salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan pertanian, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan produksi di sektor pertanian. Dengan telah ditetapkannya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang pengembangan dan pengelolaan sistem Irigasi merupakan salah satu kewenangan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 73 Tahun 2013; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2021; PERMENTAN No. 79/Permentan/OT.140/12/2012; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, wewenang dan tanggung jawab, lembaga pengelola irigasi, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pengelolaan air irigasi, pengelolaan aset irigasi, koordinasi pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, pemberdayaan dan pengendalian,pembiayaan, kewajiban dan larangan, sanksi administratif dan sanksi keperdataan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perizinan dan tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif dan sanksi keperdataan diatur dalam Peraturan Bupati.
48 hlm, Penjelasan : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2022
TATA CARA-PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN-ALOKASI DANA DESA-DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengalokasian alokasi dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, penyaluran, pelaporan, pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
12 hlm, Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Permendagri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelayanan Publik Tertentu; Perlu landasan hukum yang mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan perizinan dan layanan publik tetentu di Kabupaten Empat Lawang, sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Empat Lawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 57 Tahun 2016; Perbup No. 34 Tahun 2018; Perbup No. 15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Empat Lawang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan konfirmasi status wajib pajak, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2019
PEDOMAN TATA CARA - PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BAGI KELURAHAN - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penyaluran Dana Alokası Umum Tambahan
Bagı Kelurahan Dı Kabupaten Empat Lawang
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan
Bagi Hasil Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang Tahun
Anggaran 2019;
UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;UU No 12 Tahun 2018;PP No 17 Tahun 2018;Perpres No 129 Tahun 2018; Permenkeu No 187 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2019 ;
PENGALOKASIAN DAU TAMBAHAN , PENYALURAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2022
PEDOMAN - PEMBERIAN BIAYA - PEMILIHAN KEPALA DESA - YANG BERSUMBER DARI - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Biaya Pemilihan Kepala Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 3 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,sumber dan besaran bantuan keuangan ,ruang lingkup penggunaan bantuan keuangan,persyaratan dn tata cara pencairan bantuan keuangan biaya pemilihan kepala desa,pengelolaan bantuan keuangan ,pengawasan,palaporan dan pertanggungjawaban,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Permenkeu No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan dampaknya; Berdasarkan Surat Kemenkeu No. S-20/PK/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah dari sisa dana BOK Tambahan di Kas Daerah, sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 17 Tahun 2009; Perda Kabupaten Empat Lawang No. 7 Tahun 2020; Perbup Empat Lawang No. 50 Tahun 2020; Perbup Empat Lawang No. 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Mengubah Perbup No. 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat