dana desa - pembagian - tata cara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang DanaDesa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan danBelanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapakaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber DariAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu ditetapkanPeraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian danPenetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Empat LawangTahun Anggaran 2020;
- ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2020
- Peraturan ini memuat perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
- 11 hlm, 1 lampiran
|