Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2023/NO.29, Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Empat Lawang No 1 Tahun 2020 Tentang Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Angka 1 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017 Ten tang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang serta dalam rangka penyesuaian Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan standar biaya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 1 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 4.1 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 1 Tahun 2020; Keputusan Bupati No 188.45/222.1/KEP/SETWAN/ TAHUN 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
4 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No 32 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negera, Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
pemberian-tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 32 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negera, Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasıan Wewenang Bıdang Perızınan Dan Non Pekepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Empat Lawang
pendelegasian kewenangan-penyelenggaraan pelayanan-perizinan dan non perizinan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menJaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati No 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian wewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang, Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan, kewajiban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang.
9 hlm, Lampiran : 80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2023
pedoman penyusunan-anggaran pendapatan dan belanja desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 1 Tahun 2007; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Dana Desa adal.ah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer roelalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, pedoman penyusuanan APBDesa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
6 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penuruan Stunting di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintahn Daerah Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Stunting dan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitive yang dilaksanakan secara holistik, integratif melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah desa dan pemangku
kepentingan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44; Peraturan Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Empat Lawang, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pilar pencegahan stunting, strategi percepatan penuturan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan penururan stunting, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2023
tata cara-pengalokasian dan penyaluran-alokasi dana desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2023, Dana Bagian Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dialokasikan kepada Desa berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, pengalokasian ADD, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, penyaluran dana ADD dan dana bagian hasil pajak dan retribusi, pelaporan, pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
11 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa berdasarkan peraturan presiden No 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024 dan berdasarkan pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam hurup a, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro. krasi No 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 tahun 2019; Peraturan Bupati No 10 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024, Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disebut Tim PMPRB adalah Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Secara Online pada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, Road MAP Reformasi Birokrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
9 hlm, Lampiran : 53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Empat Lawang No:900/30/KEP/BPKAD/2022 tentang Besaran Utang Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Pada Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 3 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Merubah Peraturan Bupati Empat Lawang No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
15 hlm, Lampiran : 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2023
pedoman teknis-pembinaan dan pengawasan-badan layanan umum daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pedoman Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau Jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efektivitasi dan produktivitas. Diatur mengenai ketentuan umum, pembina dan pengawasan BLUD RSUD, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka Penyelenggaraan pemerintahan yang Baik, Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, perlu mengatur larangan bagi Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 1 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantas Korupsi No 02 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 061/7737/SJ Tahun 2014; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 12 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dasar, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat