PERDA Kab. Empat Lawang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan
Keuangan Daerah, perlu penyesuaian beberapa Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 9 Tahun 20116 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Mengubah PERDA No. 9 Tahun 20116 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; serta bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 15 Agustus 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Empat Lawang No:900/30/KEP/BPKAD/2022 tentang Besaran Utang Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Pada Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 3 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Merubah Peraturan Bupati Empat Lawang No 76 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
15 hlm, Lampiran : 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang serta untuk mewujudkan Aparatur Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu ditetapkan Keputusan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan ini memuat tentang prinsip pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), basic TPP dan kriterian pemberian TPP, pengurangan TPP, dan penilaian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 TAhun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
-
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN, - SUSUNAN ORGANISASI,- TUGAS DAN FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja
Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Empat Lawang, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Empat Lawang
UU No 20 Tahun 2003;UU No 1 tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI , SUSUNAN ORGANISASI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ,KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ,KEPEGAWAIAN , TATA KERJA ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Saling dan
Kecamatan Pendopo Barat di Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 20l5 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2Ol5 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa di Kabupaten Empat Lawang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 ;Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : ketentuan umum ,Pemilihan kepala Desa,Kepala Desa ,BPD ,Perangkat Desa, PNS, TNI /Polri dan Karyawan BUMN/BUMD sebagai calon Kepala Desa,Musyawarah Desa untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu,Masa Jabatan,Pembiayaan,Ketentuan lain,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2Ol5 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2Ol5 tentang Petunjuk
Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa
48 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
untuk efektivitas dan tertib administrasi PBB Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
UU No. 17 TAhun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; uu No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat perubahan pada Pasal I tentang ketentuan umum, pasal 2 yaitu jenis pajak; menghapus ketentuan pada beberapa pasal, dan peruahan pada pasal 69 ayat 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
-
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasılan Pegawaı Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai/Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan pegawai; berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan ini memuat perubahan pada Pasal 6 Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
3 hlm; 4 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa berdasarkan peraturan presiden No 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024 dan berdasarkan pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam hurup a, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro. krasi No 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 tahun 2019; Peraturan Bupati No 10 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020-2024, Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disebut Tim PMPRB adalah Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Secara Online pada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, Road MAP Reformasi Birokrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
9 hlm, Lampiran : 53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2019
PENDELEGASIAN - SEBAGAIAN WEWENANG PENANDATANGANAN KEPUTUSAN BUPATI - KEPADA - KEPALA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasıan Sebagaıan Wewenang Penandatanganan Keputusan
Bupatı Kepada Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retrıbusı Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan
tugas dan kepastian hukum dalam pelayanan pajak daerah
di Kabupaten Empat Lawang, perlu melimpahkan sebagaian
kewenangan penandatanganan keputusan Bupati yang
berkaitan dengan Pajak Daerah kepada Kepala Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
UU No 1 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;Perda No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2011;Perda No 4 Tahun 2013;Perda No 6 Tahun 2013;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 76 Tahun 2016;
Melimpahkan sebagian wewenang penandatanganan Keputusan Bupati Empat
Lawang yang berkaitan dengan Pajak Daerah kepada Kepala Badan Pengelolaa
Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat