Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kalimantan Timur No.51 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu melakukan perubahan terhadap Pergub Kalimantan Timur No.51 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/ 15/M.PAN/7/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.29 Tahun 2017.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pedoman terlampir pada peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
27 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Aspirasi Etam
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur, diperlukan suatu layanan aspirasi dan pengaduan melalui pemanfaatan media komunikasi elektronik, serta melaksanakan ketentuan Lampiran UU No.23 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, difasilitasi dengan inovasi “Layanan Aspirasi Etam” yang ditetapkan dengan Pergub Kaltim.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.14 Tahun 2008, UU No.37 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.76 Tahun 2013; PP No.95 Tahun 2018; Permen PAN.RB No.5 Tahun 2009; Permen PAN.RB No.24 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No.15 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.18 Tahun 2013; Pergub Kaltim No.11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tim Aspirasi Etam, Alur Pelaporan Aspirasi Etam, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda kaltim No.6 Tahun 2019 Pasal 7 tentang Perubahan APBD TA 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018; Perda Kaltim No.6 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2019
DINAS KEHUTANAN-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2019/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.101 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, berkedudukan di Kota
Samarinda., Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.101 Tahun 2016
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2019
Dinas PERKEBUNAN-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2019/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.105 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perkebunan
Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat(6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.74 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Pengawasan Benis Perkebunan, UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman perkebunan, UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Pelalihan yang mengatur organisasi tersebut
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.105 Tahun 2016
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Dekade Aksi Keselamatan Jalan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang dan/atau barang perlu program aksi yang mendukung peningkatan keselamatan jalan. Inpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, menginstruksikan kepada Pemprov mengambil peran yang optimal dalam mewujudkan keselamatan jalan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1988; PP No.34 Tahun 2006; PP No.32 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2017; Permen PU No.19/PRT/M/2011; Permenhub No.PM 13 Tahun 2014; Permenhub No.PM 34 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pilar program aksi keselamatan jalan, Manajemen keselamatan jalan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan. Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, Penanganan pra dan pasca kecelakaan, Pelaporan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 59 Tahun 2019
BONTANG-PT KALTIM DAYA MANDIRI-PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK-PENETAPAN TARIF
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2019/No.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh PT Kaltim Daya Mandiri Di Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Kaltim Daya Mandiri Di Kota Bontang
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 lampiran CC Sub Urusan Ketenagalistrikan huruf b tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kewenangan Daerah Provinsi mencakup Penetapan Tarif Tenaga Listrik untuk konsumen dari Pemegang izin yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah Prov. Kaltim Nomor 503/1708/ IUPTL/BPPMD-PTSP/ IX /2006, tanggal 02 September 2016 tentang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), menunjuk PT. Kaltim Daya Mandiri
untuk menyediakan tenaga listrik. Dalam rangka penyediaan tenaga listrik diperlukan pengaturan tarif tenaga listrik. Perda No.4 Tahun 2016 Pasal 39 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, bahwa Pemerintah Daerah menetapkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk kepentingan umum dengan persetujuan DPRD dalam hal ini aturan listrik oleh PT. Kaltim Daya Mandiri telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 671.53/111.1-777/Set.DPRD tanggal 05 Agustus 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT. Kaltim Daya Mandiri di Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT. Kaltim Daya Mandiridi Kota Bontang dengan Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.30 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2012; Permen ESDM No.28 Tahun 2012; Perda Kaltim No.4 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh PT Kaltim Daya Mandiri Di Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Kaltim Daya Mandiri Di Kota Bontang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tarif tenaga listrik, Kewajiban dan kondisi tertentu, Pembinaan dan pengawasan, dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2019
APBD TA 2018-PERTANGGUNJAWABAN PELAKSANAAN-PENJABARAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2019/No.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Perda No.3 Tahun 2019 Pasal 9 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, perlu ditetapkan Pergub Kaltim tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
Dasar Hukum: UU No.25 tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.8 Tahun 2017; Perda Kaltim No.10 Tahun 2018; Perda Kaltim No.3 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.54 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.47 Tahun 2018; Kepmendagri No.903-3730 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR'AN-PERUBAHAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur perlu dilakukan penyesuaian struktur pada pengurus harian sesuai kebutuhan strukur Organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, sehingga dipandang perlu untuk melakukan perubahan dan penyempumaan terhadap Peraturan Gubemur dimaksud.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1);
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (2);
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 9;
6. Ketentuan Pasal 10;
7. Ketentuan Pasal 11 ayat (2);
8. Ketentuan Bab VII Ketentuan lain-lain Pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Pergub Kaltim No.08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur Diubah.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2019
PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK-RENCANA USAHA-TATA CARA PENGESAHAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2019/No.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengesahan Rencana usaha Penyediaan Tenaga Listrik
ABSTRAK:
PP No.14 Tahun 2012 Pasal 14 ayat (2) tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas PP No.14 Tahun 2012, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.30 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2012; PP No.62 Tahun 2012; PP No.79 tahun 2014; Permen ESDM No.28 Tahun 2012; Permen ESDM No.35 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen ESDM No.24 Tahun 2015; Permen ESDM No.38 Tahun 2016; Perda Kaltim No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum, Pengesahan RUPTL, Pelaporan RUPTL, Pembinaan dan pengawasan atas RUPTL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat