Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2010 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur TahunAnggaran 2011.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jumlah Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun 2011 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Gubemur menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai; landasan operasional pelaksanaan APBD.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan sistem data gender dan anak secara konsisten dan berkelanjutan, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah Provinsi wajib menyelenggarakan data gender dan anak, serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957 Undang-Undang No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen Pemberdayaan Perempuan No.6 Tahun 2009; Permen Pemberdayaan Perempuan No.5 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Data dan Indikator, Pengleolaan Data, Penyelenggaraan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka regulasi pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam era otonomi daerah memegang peranan utama sebagai perumus kebijakan dan regulator kesehatan wilayah termasuk sebagai regulator pelayanan kesehatan dengan tujuan utama untuk melindungi pemberi dan penerima pelayanan kesehatan, terutama masyarakat miskin dan berisiko tinggi untuk mendorong kompetisi mutu pelayanan. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERPRES No. 1 Tahun 2007; Perda Provinsi Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Provinsi Kaltim No. 20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup; maksud & tujuan; prinsip penyelenggaraan peningkatan mutu pelayanan kesehatan; peran lembaga penyelenggara peningkatan mutu pelayanan kesehatan; pembiayaan mutu; pembinaan & pengendalian; sanksi administrasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjangmengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Gubernur dan/atau Keputusan Gubernur.
29 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah MEnengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PNS GURU, PENGAWAS DAN TENAGA KEPENDIDIKAN-TAMBAHAN PENGHASILAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2019/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi peningkatan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan guru, pengawas dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil; Sesuai ketentuan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 39 Ayat (8) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Maksud dan Tujuan;
b. Alokasi Anggaran;
c. Penganggaran; dan
d. Besaran Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.53 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Prov Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Prov Kaltim No.16 Tahun 2012.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 semula berjumlah Rp 13.000.000.000.000,00 bertambah sejumlah Rp 2.139.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp 15.139.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO.7, TLD NO.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Timur telah menjalankan kebijakan transformasi ekonomi dengan menerapkan strategi ekonomi hijau dalam pelaksanaan pembangunan; Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan perkebunan agar berkelanjutan, diperlukanpengaturan penyelenggaraan pembangunan perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Pada peraturan daerah ini diatur tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, meliputi:
a. perencanaan pembangunan perkebunan;
b. penggunaan lahan untuk usaha perkebunan;
c. perbenihan;
d. budidaya tanaman perkebunan;
e. usaha perkebunan;
f. pengolahan, pemasaran dan harga hasil perkebunan;
g. pengelolaan lingkungan perkebunan;
h. penelitian dan pengembangan;
i. sistem data dan informasi;
J. pengelolaan konflik perkebunan;
k. pembinaan dan pengawasan;
l. penyidikan;
m. sanksi;
n. pembiayaan; dan
o. penilaian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Perda Prov. Kalimantan Timur No.03 Tahun 2008 tentang Kemitraan Pembangunan Perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahuri 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan perlu dilakukan perubahan sesuai ketentuan organisasi sehingga dipandang perlu menetapkan Perubahan atas Pergub Kaltim No.26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (1), Judul pada Bagian Ketujuh, Pasal 10, Pasal 11, Judul pada Bagian Kedelapan, Pasal 12, dan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Pergub Kaltim No.26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip subtansif Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Menjamin Efisiensi Dan Evektivitas Pengeolaan Arsip Dinamis, Penyelematan Dan Pelestarian Arsip Statis Sebagai Bahan Pertanggungjawaban Nasional Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Diperlukan Pedoman Jadwal Retensi Arsip Subtansif
UU No.25 Tahun 1956; UU No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; UU No.43 Tahun 2009; Kepres No.105 Tahun 2004; Perda No.17 Tahun 2008; PeKepala Arsip Nasional No.SE/06/M.Pan/3/2005;
Pedoman Jadwal Retensi Arsip Substantif ini dipergunakan sebagai panduan teknis bagi Pemerintahan Daerah Provinsi dalam melakukan penetapan retensi atau masa simpan arsip inaktif dan statis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Segala Biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
271 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Timur sangat rentan terhadap perubahan iklim, sehingga perlu kebijakan dan strategi dalam pengelolaan dampak perubahan iklim melalui aksi adaptasi dan mitigasi; Lampiran Huruf K dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.3 Tahun 2014; UU No.16 Tahun 2016; PP No.46 Tahun 2017; Perpres No.61 Tahun 2011; Perpres No.71 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.70/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.71/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.72/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.73/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, meliputi:
a. kewenangan pemerintah daerah;
b. adaptasi perubahan iklim;
c. mitigasi perubahan iklim;
d. rencana aksi adaptasi dan mitigasi;
e. evaluasi dan pelaporan;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. koordinasi dan keijasama;
h. peran serta masyarakat;
i. penghargaan dan insentif;
j. pendanaan;
k. ketentuan pidana;
l. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Passal 4 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Daerah Diberikan Kewenangan Untuk Menyusun Peraturan Daerah Mengenai Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
UU No.25 Tahun 1956; UU No.35 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.21 Tahun 2013; Perda No.05 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Antisipasi Dini, Pencegahan, Penanganan, Pendanaan, Kerjasama, Sistem Informasi, Partisipasi Masyarakat, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat