Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2016
TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan pagu anggaran alokasi
dana desa pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016 Tentang
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2016.
DASAR HUKUM;UU No 27 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014;
Pasal I
Ketentuaji dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
7hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Pasal 11 ayat (3) Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.95 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti .Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Pergub Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.66 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan dan Ketentuan peralihan atas UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.95 Tahun 2016
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa ketentuan pada Pasal 5 Pergub Kaltim No.11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dilakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada sehingga perlu diubah dan menetapkan kembali Perubahan atas Pergub Kaltim No.11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.10 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No.1 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan pada huruf c Ayat (5) Pasal2 Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2020
BENCANA COVID 19-KHUSUS-BELANJA TIDAK TERDUGA-PENGELOLAAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2020/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 diperlukan langkah-langkah cepat,
tepat, fokus dan terpadu, sehingga harus didukung dengan ketersediaan anggaran belanja tidak terduga yang cukup dan dapat segera digunakan. Belanja tidak terduga dapat digunakan segera untuk penanggulangan bencana namun tetap memperhatikan aspek akuntabilias dan efisiensi serta perlu diatur petunjuk teknisnya, maka perlu menetapkan
Pergub tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Khusus Bencana Covid 19
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Kaltim No.12 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Khusus Bencana Covid 19 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Penganggaran; Penatausahaan; Pelaporan, pertanggunjawaban dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf d dan Lampiran XV Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat alokasi DAK Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Sub Bidang Pelayanan Rujukan. Bahwa sehubung adanya kebutuhan yang mendesak untuk segera dilaksanakan namun Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 saat ini masih dalam proses penyusunan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Maka perlu menetapakan Peraturan Gubernur tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.66 Tahun 2016; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.8 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.65 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 282 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan, Pengadilan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu melakukan Penyesuain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahu 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan penetapan perubahan RPJMD, indikator pembangunan daerah, dan ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
317
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 T ahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.11 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-3730 Tahun 2019; Perda Provinsi Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.8 Tahun 2017; Provinsi Kalimantan Timur No.10 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2018 termasuk didalamnya mengatur tentang pertanggungjawaban Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2016 Pasal 7 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Perpres 70 Tahun 2012; Perpres No.66 Tahun 2016; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.903-10151 Tahun 2016; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2015; Perda No.10 Tahun 2016.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 beserta rincian yang berada dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2020
SEKRETARIAT DPRD-TATA KERJA-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2020/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.52 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja' Sekretariat Dewan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.104 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.52 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 17 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Sekretariat DPRD diatur dengan Peraturan Gubernur
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perpres No.5 Tahun 2015 Pasal 24 Ayat (7) tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Bersama Gubemur Kalimantan Timur, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Timur tentang Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.33 Tahun 1964; UU No.34 Tahun 1964; UU No.2 Tahun 2002; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.17 Tahun 1965; PP No.18 Tahun 1965; PP No.39 Tahun 1980; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No.5 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi; Pembina dan pelimpahan tugas; Struktur organisasi Sekretariat Pembina Samsat; Hubungan antara Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Nasional dengan Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat