Menetapkan Perubahan Tarif Retribusi Daerah sebagaimana dalam Lampiran III Huruf C Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
RETRIBUSI - TARIF - pelayanan - pendidikan - uptd - balai - latihan kerja - balikpapan - dinas - tenaga kerja - transmigrasi
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 09, BD 2023/9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Balikpapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penerimaan Retribusi Pelayanan Pendidikan pada UPTD BLKI Balikpapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu dilakukan revisi terhadap tarif Jasa Pelayanan Pendidikan. Tarif retribusi pelayanan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III huruf C Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi sehingga perlu diubah. Sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012, bahwa perubahan penetapan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Gubernur dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian secara kemampuan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Balikpapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2012
Peraturan ini menetapkan Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah BLK Balikpapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kaltim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi kegiatan yang bersifat mendesak dan demi kelancaran pelayanan dasar pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur perlu dilaksanakan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 900.1.1/0877/0528-III/ BPKAD tentang Pergeseran Anggaran Nomor 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 108 Tahun 2022; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Kepmendagri No. 900.1. 1-6283 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 18 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 44 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No. 14 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 44 Tahun 2022 yang diubah adalah: Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2023
KARTU KREDIT - PENGGUNAAN - PENYELENGGARAAN - TATA CARA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 21/2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2022; UU No. 22 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PBI No. 23/6/PBI/2021; Permendagri No. 79 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; UP KKPD; Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan KKPD; Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD; Biaya Penggunaan KKPD; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2012/NO.15, TLD NO. 56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Masyarakat Kalimantan Timur menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, dan budaya olah bebaya di bumi etam yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka memenuhi berbagai tuntutan masyarakat atas informasi publik di berbagai bidang pembangunan di wilayah Kalimantan Timur, diperlukan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Dalam mewujudkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara transparan dan efektif, diperlukan partisipasi langsung maupun tidak langsung dari masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan guna percepatan pembangunan di Kalimantan Timur. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk membangun kemitraan antara Pemerintah dan masyarakat, secara bersama-sama, bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 4 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2010; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi Publik; Badan Publik; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik Daerah; Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; Informasi yang Dikecualikan; Standar Pelayanan Informasi Publik; Tata Cara Pengelolaan Keberatan; Laporan dan Evaluasi; Komisi Informasi Provinsi; Tata Cara Pembayaran Ganti Rugi dan Pembebanan Pidana Denda; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
45 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarpras kerja Pemprov Kaltim Tahun 2023
STANDAR - HARGA - SATUAN - PrasaraNa - kerja - penetapan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 belum memuat beberapa komponen standar satuan harga yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 yang diubah adalah Lampiran 1 dan Lampiran 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mengubah Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
1139 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Puskesmas 24 Jam di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Puskesmas sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dibutuhkan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, dan bermutu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Waktu pelayanan yang diberikan Puskesmas Non Perawatan saat ini belum mampu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga diperlukan pelayanan Puskesmas selama 24 jam. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Puskesmas 24 Jam di Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU. 36 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2013; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmenkes No. 128/Menkes/SK/II/2004; ; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Maksud dan Sasaran; Klasifikasi; Kompetensi Petugas; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dengan menetapkannya dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Pergub ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
775 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023- 2042
ABSTRAK:
Penataan Ruang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah Kabupaten/Kota, serta keserasian antarsektor agar tercapai kesejahteraan masyarakat. Perubahan kebijakan nasional dan daerah, serta dinamika pembangunan nasional dan daerah telah mempengaruhi Penataan Ruang Wilayah provinsi sehingga perlu peninjauan kembali dan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 (Perda Prov. Kaltim 1/2016). Berdasarkan hasil peninjauan kembali dan revisi, Perda Prov. Kaltim 1/2016 perlu diganti dengan Perda yang baru. Berdasarkan ketentuan Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 32 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Kawasan Strategis Provinsi; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah; Kelembagaan; Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 serta Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
206 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2023
Tunjangan - HaRi raya - GAJI - TIGA BELAS - APBD - pemberian - teknis
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD 2023/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2021
APBD-PERUBAHAN MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN APBD
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2021/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan penyelamatan ekonomi masyarakat; Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 Pasal 9 ayat (1), (2) dan (3) tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, diperlukan dukungan pendanaan untuk dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No.4 Tahun 2020; Pergub Kalimantan Timur No.76 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penyesuaian dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 guna melaksanakan penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 dan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 dan tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat