APBD-PERUBAHAN MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN APBD
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2021/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan penyelamatan ekonomi masyarakat; Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 Pasal 9 ayat (1), (2) dan (3) tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, diperlukan dukungan pendanaan untuk dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya.
- UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No.4 Tahun 2020; Pergub Kalimantan Timur No.76 Tahun 2020.
- Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penyesuaian dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 guna melaksanakan penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 dan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 dan tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
- 4 hlm.
|