Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2023

Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 44 Tahun 2022 yang diubah adalah: Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
26 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2023
Tanggal Berlaku
26 Mei 2023
Sumber
BD 2023
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERGUB Prov. Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan