Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, telah dilakukan pengaturan melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini, sehingga harus dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 40 Tahun 2010
Ketentuan yang diubah dalam Pergub No. 40 Tahun 2010 adalah Pasal 21 ayat (1). Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 26A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2023
ENERGI - BARU - TERBARUKAN - PROGRAM - PENINGKATAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 05, BD 2023/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Program Energi Baru dan Energi Terbarukan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi potensi energi baru dan energi terbarukan yang cukup besar di Daerah, perlu dikelola dengan baik untuk transisi energi agar mendatangkan ketahanan energi, kemanfaatan ekonomi, sosial budaya, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan ketersediaan energi baru dan energi terbarukan serta memperoleh pencapaian target program rencana umum energi daerah yang diprioritaskan untuk meningkatkan peran energi baru terbarukan dalam bauran energi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peningkatan Program Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2021; Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen ESDM No. 4 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Program AMET; Pembinaan dan Pengawasan; Insentif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2023
Sistem - Pemerintahan - Berbasis - Elektronik - PENYELENGGARAAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD 2023/4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good governance. Berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Perpes No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020
kendaraan bermotor - pajak - BEA - BALIK NAMA - pengenaan - DASAR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 03, BD 03/2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022 (Permendagri 82/2022). Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Pasal 10 ayat (3) serta Pasal 11 ayat (5) Permendagri 82/2022 bahwa pengenaan PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai untuk orang dan barang merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur. Untuk menunjang kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat di masa Pandemi Covid-19 dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri 82/2022 perlu memberikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 55 Tahun 2019; Permendagri No. 82 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 53 Tahun 2020; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 58 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Obyek, Subyek, PKB, dan BBNKB; Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Sebelum Tahun 2022 yang Dioperasikan di Atas Jalan Darat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023
PERGUB Prov. Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pergub ini mencabut Pergub Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Pergub Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungn Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarpras kerja Pemprov Kaltim Tahun 2023
STANDAR - HARGA - SATUAN - PrasaraNa - kerja - penetapan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 belum memuat beberapa komponen standar satuan harga yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 yang diubah adalah Lampiran 1 dan Lampiran 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mengubah Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
1139 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2022
AKSI UNJUK RASA - PENANGANAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2014/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Aksi Unjuk Rasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Negara Republik Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, fikiran, dan aspirasinya, terutama kepada Pemerintah selaku penyelenggara kekuasaan negara dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat umum di daerah. Negara RI juga menjunjung supremasi hukum yang memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari tindakan yang semena-mena dari pihak mana pun juga. Aktivitas unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarakat, sebagai bentuk penyampaian pendapat, fikiran, dan aspirasi, merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan ditanggapi dengan tepat oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pada saat yang sama, aksi unjuk rasa haruslah dapat dikendalikan agar tidak berkembang menjadi kegiatan yang bertentangan dengan hukum, mengganggu dan merugikan hak-hak orang lain, sehingga perlu ditetapkan SOP Penanganan Aksi Unjuk Rasa melalui Peraturan Gubernur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permenpan No. Per/15/M.PAN/7/2008 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Bersama Mendagri & Kapolri No. 119/527/SJ/Tahun 2002 dan Nomor Pol.B/2300/UU.2002; Perda Prov. Kaltim No. 5 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan serta Manfaat; Ruang Lingkup; Prosedur Penanganan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2022
standar - kompetensi - jabatan - pimpinan tinggi - administrator - pengawas
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, BD.2022/46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 38 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kualifikasi Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2022
aparatur - budaya kerja - penerapan - pelaksanaan - evaluasi - pedoman
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2022/45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Penerapan Budaya Kerja Aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, wajib menerapkan core values BERAKHLAK, sehingga perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; Permen PANRB No. PER/01/2007; Permen PANRB No. 39 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 terdapat ketentuan yang diubah, yaitu Pasal 6 huruf f. Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang disisipkan, yaitu: Pasal 5 ayat (2) huruf d; serta Pasal 6 huruf e angka 7, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11, angka 12, dan angka 13.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Kepmendagri No. 900.1.1-6283 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 18 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini menjabarkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang direncanakan sebesar Rp14.621.856.687.106,00 (empat belas triliun enam ratus dua puluh satu miliar delapan ratus lima puluh enam juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus enam rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat