Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR
3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.68 Tahun 2010; PERPRES No.87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PD No.3 Tahun 2012.
Struktur dan besarnya Tarif Retribu si Izin Trayek dan Izin Usaha Perikanan tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2022
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi perkembangan penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019, dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.4 Tahun 1948; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Keppres No.24 Tahun 2021; Permendagri No.20 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 Pergub Kaltim No.48 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Pergub Kaltim No.48 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akses dunia usaha khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) pada sumber pembiayaan merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2008; Permendagri No.3 Tahun 1998; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Selain melakukan kegiatan usaha, penjamin dapat melakukan kegiatan usaha lain, yaitu: a. penjaminan pinjaman yang disalurkan koperasi kepada anggotanya; b. Penjaminan kredit dan/atau pinjaman program kemitraan yang disalurkan badan usaha milik negara dalam rangka program kemitraan bina lingkungan (PKBL); c. Penjaminan penyaluran uang pinjaman dengan jaminan gadai dan fidusia; d. Penjaminan atas surat utang; e. Penjaminan transaksi dagang; f. Penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa (Surety Bond).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang diubah dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu belum memuat pengaturan mengenai beberapa jenis layanan retribusi yang merupakan kewenangan daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan seiring perkembangan dan kebutuhan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian tarif layanan dalam beberapa jenis objek retribusi perizinan tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan ketentuan pada: Pasal 34 dihapus; Ketentuan yang tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.16 Tahun 2011 Pasal 19 tentang Bantuan Hukum perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.39 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, meliputi:
a. Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
b. Standar Bantuan Hukum;
c. Hak dan Kewajiban;
d. Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan, dan Tata Kerja;
e. Pendanaan;
f. Larangan;
g. Sanksi Administratif dan Kode Etik;
h. Ketentuan Pidana; dan
i. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5, LD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 50 Tahun 2011; Permenpar No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Strategi Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pembangunan Perwilayahan Pariwisata Daerah; Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Mekanisme Pengendalian Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pengawasan dan Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah serta pelaksanaan pengawasan dan pembinaan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Olahraga
ABSTRAK:
Salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dilakukan melalui pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Penyelenggaraan keolahragaan di Kalimantan Timur harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, shingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta mampu menghadapi tantangan dalam perebutan prestasi tingkat regional, nasional, maupun internasional di masa mendatang; Memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelenggaraan keolahragaan yang baik, perlu dibentuk Peraturan Daerah mengenai penyelenggaraan keolahragaan yang sesuai dengan kearifan lokal dan kondisi daerah; Berdasarkan pertimbangan , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.3 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kaltim No.8 Tahun 2008.
Penyelenggaraan keolahragaan bertujuan untuk membentuk karakter insan mulia dan bermartabat, cinta tanah air, berjiwa kompetitif, setiakawan, kerja keras, jujur, dan tidak mudah menyerah; b. meningkatkan kesehatan dan kebugaran sebagai prakondisi peningkatan produktivitas dalam belajar maupun bekerja; c. memantapkan daya saing daerah kompetisi olahraga tingkat nasional, regional ASEAN, kawasan Asia, dan dunia; d. memacu pertumbuhan industri olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
40 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2016
pelaksanaan - kegiatan - tahun - jamak - pembangunan - sistem - penyediaan - air - minum
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016-2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu program prioritas dan strategis dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Nomor: 620/5493/BPPD/BANGDA dan Nomor 160/233/HK/X/2015 tentang Kesepakatan Kegiatan Pembangunan Jembatan Mahakam IV, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Kota, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang, Pembanguan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maloy-Kabupaten Kutai Timur, dan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat - Kabupaten Kutai Timur Dalam Bentuk kegiatan Tahun Jamak Tanggal 20 Oktober 2015 serta sesuai Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Persetujuan anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Pola Tahun Jamak, dipandang Perlu mengatur pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy- Kabupaten Kutai Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy- Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016-2018.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; PermenPU No.07/PRT/M/2011 sebagaimana telah diubah dengan PermenPU No.31/PRT/M/2015; Perda KALTIM No.02 Tahun 2008; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.13 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.36 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.42 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Maloy - Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016-2018 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dasar pengadaan pekerjaan konstruksi, ruang lingkup pelaksanaan, penganggaran, tata cara pembayaran, penanggung jawab, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2012
PUPUK - bersubsidi - PERTANIAN - KEBUTUHAN - HARGA Eceran TErTinggi - penetapan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2012/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Maka perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 77 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendag No. 21/M/DAG/Per/6/2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permentan No. 87/Permentan/SR.130/2011 sebagaimana diubah dengan Permentan No. 10/Permentan/SR.130/2/2012; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Kepmenperindag No. 634/MPP/9/2002; Kepmentan No. 08/P/TP.260/1/2003; Kepmentan No. 237/Kpts/OT/210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 299/Kpts/OT.140/7/2005; Kepmentan No. 341/Kpts/OT.210/9/2005; Kepmentan No. 01/Kpts/SR.130/1/2006; Permentan No. 02/Pert/HK.060/2/2006; Kepmentan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006; Perda Prov. Kaltim No. 05 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubdisi, Akolasi Pupuk Bersubdisi, Penyaluran dan HET Pupuk Bersubdisi, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubdisi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011, dan beserta perubahan-perubahan lainnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Penyalahgunaan INHALAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan upaya advokasi untuk mencegah penyalahgunaan inhalan yang dijual secara bebas di Kalimantan Timur, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2002; UU no. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU no. 18 Tahun 2014; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencegahan penyalahgunaan INHALAN. Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah: a. untuk mengatur dan memperlancar pelaksanaan upaya pencegahan penyalahgunaan inhalan, sehingga dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi menyeluruh dan berkelanjutan di Daerah; b. memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan inhalan yang dapat menyebabkan kematian dan terjadinya tindak kejahatan; c. membangun partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan inghalan; d. menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan bermasyrakat, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan inhalan; e. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat