Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubdisi, Akolasi Pupuk Bersubdisi, Penyaluran dan HET Pupuk Bersubdisi, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat