Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 29 Seri C ; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/29%20SOTK%20%20DINKES.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10
huruf b dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 32
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenkes No 49 Tahun 2016:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan:
3. Susunan Organisasi:
4. Tugas dan Fungsi:
5. Kelompok Jabatan Fungsional:
6. Tata Kerja:
7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan:
8. Pendanaan:
9. Ketentuan Lain-lain:
10. Ketentuan Peralihan:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 5 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 16 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 26 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/27/peraturan-bupati-malang-nomor-27-tahun-2022-tentang-kedudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 huruf k dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 14 Tahun 2020:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan:
3. Susunan Organisasi:
4. Tugas dan Fungsi:
5. Kelompok Jabatan Fungsional:
6. Tata Kerja:
7. Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan:
8. Pendanaan:
9. Ketentuan Lain-lain:
10. Ketentuan Peralihan:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 11 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 26 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2026%20Tahun%202022.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi hukum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 33 Tahun 2012:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 2 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenkum HAM No 2 Tahun 2013:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda kab. Malang No 9 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. JDIH Kabupaten Malang:
3. Pembinaan dan Pengawasan:
4. Pendanaan:
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 25 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/PERBUP%2025%20TAHUN%202022_0.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang No 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 233 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu diubah untuk memberikan hak dan kewenangan bagi desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 5 tahun 1960:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 2 Tahun 2012:
UU No 6 tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 24 Tahun 1997:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 19 Tahun 2021:
Perpres No 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No 148 Tahun 2015:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 66 Tahun 2020:
Permendes PDTT No 2 Tahun 2015:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 1 Tahun 2016:
Permendes PDTT No 16 Tahun 2019:
Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 2 Tahun 2020:
Perbup Malang No 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Malang No 194 Tahun 2020:
Ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 16 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan:
a. Peraturan Bupati Malang Nomor 171 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 152 Seri D);
b. Peraturan Bupati Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 176 Seri D);
dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 24 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/24/penjabaran-pertanggungjawaban-pelaksanaan-anggaran-pendapatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 2 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 56 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 11 Tahun 2017:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagr No 64 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 12 Tahun 2017:
Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 4 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 4 Tahun 2022:
Perbup Malang No 207 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Malang No 24 Tahun 2021:
Perbup Malang No 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 42 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dijabarkan sesuai klasifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 23 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dalam melakukan pengelolaan arsip terjaga, maka perlu membentuk Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati Malang.
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 28 Tahun 2012:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015:
Perda Provinsi Jawa Timur No 4 Tahun 2015:
Pergub Jawa Timur No 118 Tahun 2018:
Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2015:
Perbup Malang No 122 Tahun 2018:
Perbup Malang No 36 Tahun 2011:
Perbup No 47 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tanggung Jawab:
4. Jenis dan Batasan:
5. Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 22 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta sebagai upaya melindungi, mengamankan dan menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang, maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati Malang;
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 28 Tahun 2012:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005:
Pergub Jawa Timur No 23 Tahun 2011:
Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2015:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2021:
Perbup Malang No 122 Tahun 2018:
Perbup Malang No 36 Tahun 2011:
Perbup Malang No 47 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud, Tujuan dan Asas:
3. Kebijakan dan Pembinaan serta Pengelola Arsip Vital:
4. Kewenangan Penggunaan, Lokasi dan Standar Ruang Simpan:
5. Mekanisme Penentuan Kriteria Arsip Vital dan Identifikasi:
6. Penataan, Peminjaman dan Pemeliharaan:
7. Perlindungan, Pengamanan, Penyelamatan dan Pemulihan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 19 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/19%20Perub%20Perbup%20197%20tahun%202021.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2022 ttg Perub atas Perbup Malang No 197 Tahun 2021 tttg Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kpd Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 25 Tahun 2007:
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 96 Tahun 2012:
PP No 48 Tahun 2016:
PP No 5 Tahun 2021:
PP No 6 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 97 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 138 Tahun 2017:
Permendagri No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2018:
Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2016:
Perda Kab. Malang No 5 Tahun 2012:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 tahun 2022:
Perbup Malang No 50 Tahun 2016:
Perbup Malang No 197 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 197 Seri D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a):
2. Ketentuan Pasal 7 huruf a dihapus:
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus:
4. Ketentuan Pasal 9 huruf f diubah, huruf h, huruf i dan huruf j dihapus, serta ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf m:
5. Ketentuan Pasal 12 huruf i diubah, huruf v dihapus, serta ditambahkan 12 (dua belas) huruf, yakni huruf w, huruf x, huruf y, huruf z, huruf aa, huruf bb, huruf cc, huruf dd, huruf ee, huruf ff, huruf gg dan huruf hh:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 18 Seri D: https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2018%20Tahun%202022%20Perubahan%20RKPD.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
permendagri No 17 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021:
Perda kab. Malang No 6 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 4 Tahun 2019:
Perbup Malang No 17 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Perubahan Rencana Kerja:
Perangkat Daerah melaksanakan program dan kegiatan dalam Perubahan RKPD Tahun 2022 dengan melakukan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 17 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/17/peraturan-bupati-malang-nomor-17-tahun-2022-tentang-perubahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang perlu diubah dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pedagang dan memperlancar proses penataan di Pasar Sumedang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
Perpres No 112 Tahun 2007:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 20 Tahun 2012:
Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No 56/M-DAG/PER/9/2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2012:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2018:
Perbup Malang No 41 Tahun 2016:
Perbup Malang No 227 Tahun 2019:
Perbup Malang No 1 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 195 Seri D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 8 dan angka 9 diubah:
2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5):
3. Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat , yakni ayat (2):
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf m dan huruf n diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat