Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 27 Tahun 2022

Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Kedudukan: 3. Susunan Organisasi: 4. Tugas dan Fungsi: 5. Kelompok Jabatan Fungsional: 6. Tata Kerja: 7. Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan: 8. Pendanaan: 9. Ketentuan Lain-lain: 10. Ketentuan Peralihan: 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
16 September 2022
Tanggal Pengundangan
16 September 2022
Tanggal Berlaku
16 September 2022
Sumber
BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 26 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/27/peraturan-bupati-malang-nomor-27-tahun-2022-tentang-kedudukan
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 778 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan