JDIH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 26 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2026%20Tahun%202022.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi hukum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang;
- UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 33 Tahun 2012:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 2 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenkum HAM No 2 Tahun 2013:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda kab. Malang No 9 Tahun 2016.
- Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. JDIH Kabupaten Malang:
3. Pembinaan dan Pengawasan:
4. Pendanaan:
5. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
|