Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Solok Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2012, Permendagri No. 8 Tahun 1970
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok
3. Tanggung Jawab dan Kewajiban
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Partisipasi Masyarakat
6. Larangan
7. Penyidikan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
16 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perwako No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwako No. 37 Tahun 2016 , perlu menyusun tugas, fungsi dan rincian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada BKD
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Susunan Organisasi
3. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
38 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2018
bantuan perbaikan rumah tidak layak huni - korban bencana alam dan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Korban Bencana Alam dan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi beban korban bencana alam dan sosial masyarakat miskin di Kota Solok yang menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga miskin dibidang perumahan yang terdampak korban bencana alam dan bencana sosial maka diberikan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk korban Bencana Alam dan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2012; Perda Kota Solok Nomor 10 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk korban bencana alam dan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial Tahun 2018 yang memuat diantaranya ketentuan umum dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik, perlu diatur penyelenggaraan pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 3 Tahun 1982, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2009 , UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 96 Tahun 2012 , Perpres No. 36 Tahun 2010, Perpres No. 97 Tahun 2014, PP No. 135 Tahun 2000, Permendagri No 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Perdagangan No 36/M-DAG/PER/9/2007, Peraturan Menteri Perdagangan No 37/M-DAG/PER/9/2007, Permendagri No 20 Tahun 2008, Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2011, Perda Kota Solok No. 1 Tahun 2008, Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016, Perda Kota Solok No. 7 Tahun 2011, Perda Kota Solok No. 2 Tahun 2012, Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan dan Sasaran;
4. Fungsi Perizinan;
5. Subjek dan Objek Perizinan;
6. Pengelompokan Perizinan;
7. Prosedur Perizinan;
8. Wewenang Penetapan Izin;
9. Penyelenggara Pelayanan Perizianan;
10. Standar Pelayanan Perizinan;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Penegakan Hukum;
13. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Permendagri No. 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Prov, Kab/Kota, maka perlu menyusun ugas, fungsi dan rincian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Sekretariat DPRD
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Permendagri No. 104 Tahun 2016, Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 2 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DAN PENATAAN PARKIR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam penyediaan tempat Parkir maka diperlukan pengembangan dan pengelolaan lahan Parkir yang tertib dan aman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penataan Parkir;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 3 Tahun 2012
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DAN PENATAAN PARKIR, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGELOLAAN PERPAKIRAN
3. JURU PARKIR
4. PENGAWASAN
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
10 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daertah Kota Solok No. 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 62 Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2016, dilakukan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Struktur dan besarnya tarif Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perwako ini.
UU No. 8 Tahun Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Perda Kota Solok No. 2 Tahun 2012
Tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 62 Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2016, dilakukan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah dibutuhkan optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah, perlu dilakukan penataan perangkat daerah;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang PEmbentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat