PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS - LABORATORIUM PENGUJIAN TEKNIK - DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA - KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Teknik pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah ,pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat di bentuk UPTD kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan /atau kegiatan teknis penunjang tertantu
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;PP No 18 Tahun 2016 sebaagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 12 Tahun 2017;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2021;Perbup No 53 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM PENGUJIAN TEKNIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA KABUPATEN MUSI RAWAS,KETENTUAN UMUM,PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI,KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,TATA KERJA,KEPEGAWAIAN,KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2022
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN-PEGAWAI NEGERI SIPIL-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; serta bahwa dikarenakan belum siapnya aplikasi e-Rk Kabupaten Musi Rawas serta adanya saran dan masukan dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan agar mengatur Kelas Jabatan dalam Peraturan Bupati, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; serta Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan antara lain parameter penetapan besaran TPP, instrumen penghitungan TPP dan perekaman kehadiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2022
PENJABARAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022; serta dikarenakan adanya kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas berupa pergeseran antar organisasi, pergeseran antar unit organisasi, pergeseran antar program, pergeseran antar kegiatan, pergeseran antar sub kegiatan, pergeseran antar kelompok, perg eseran an tar jenis, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama, pergeseran atas uraian dari sub rincian objek, anggaran kas, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 6 Tahun 2021; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No 10/PMK.02/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 139 /PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Keuangan No 116/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Keuangan No 117 /PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Keuangan No 119/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Keuangan No 123/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Keuangan No 160/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Keuangan No 218/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Keuangan No 219/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 55 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah beberapa ketentuan serta lampiran dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 11 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
teknis pemberian-tunjangan hari raya-gaji ketiga belas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERDA No 10 Tahun 2016; PERDA No 11 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Teknik Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabpaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata cara Percalaonan ,pemilihan ,pengangkatan ,pelatinkan dan pemberhentian kepala Desa sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaeen Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten musi rawas nomor 12 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan apemilihan pengangkatan pelantikan dan pemilihan Kepala Desa perlu dibuat mekanisme pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diautr mengenai Pemilihan kepala desa,persiapan pemilihan kepala desa pembiayaan ,pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa,ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang petunjuk pemilihan kepala desa
61 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan berdasarkan ketentuan diktum KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan Menteri;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENPANRB No 30 Tahun 2013; PERMENPANRB No 41 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No 900-4700 Tahun 2020; PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas. Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada Calon PNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kriteria pemberian TPP, Tim Pelaksanaan TPP, Penetapan Besaran TPP, Penilaian Pemberian TPP, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 41 Tahun 2021 tentang Pemberian Tarnbahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022. Dikarenakan adanya kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan APBD berupa pergeseran antar organisasi, pergeseran antar unit organisasi, pergeseran antar prograrn, pergeseran antar kegiatan, pergeseran antar sub kegiatan, pergeseran antar kelompok, pergeseran antar jenis, pergeseran antar objek dalam jenis yang sarna, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sarna, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama, pergeseran atas uraian dari sub rincian objek, anggaran kas, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Pasal 3 tentang uraian Sumber Pendapatan Daerah, Pasal 6 tentang uraian Pendapatan dan Pasal 9 tentang Uraian Anggaran Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Alokasi Dana Desa dan Dana Desa bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2021; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERMENDESDTT Nomor 7 Tahun 2021.
Mengatur Ketentuan Umum, Ketentuan Umum Belanja Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pengelolaan Kekayaan Milik Desa, Alokasi Dana Desa (Pengalokasian, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Penyaluran), Jaminan Kesehatan, PAD,Hibah dan Sumbangan yang Tidak Megikat dari Pihak Ketiga, Lain-Lain Pendapatan yang sah, Pembinaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan kewenangan PD dalam Germas, perencanaan dan penganggaran gerakan masyarakat hidup sehat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 11 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawasn Tahu Anggaran 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Kabupaten dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat