PERDA Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Mengubah
PERDA Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menyebutkan peraturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, tidak sesuai dengan perkembangan peraturan yang ada, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyebutkan petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan
Pembangunan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan di Desa, menyebutkan ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
yang ada, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun adalah salah satu indikator utama pencapaian derajat kesehatan masyarakat suatu daerah serta keberhasilan pembangunan kesehatan nasional;
b. bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun ditujukan untuk menjaga kesehatan sehingga mampu melahirkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas dengan menurunkan angka kematian ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun, perlu disusun Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 9 Tahun 2015 ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif;
-BAB I (Pasal 1) mengatur tentang Ketentuan Umum yang berisi pengertian istilah yang digunakan dalam Peraturan Daerah.
-BAB II (Pasal 2 dan 3) mengatur tentang Asas dan Tujuan penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita (KIBBLA).
-BAB III (Pasal 4) mengatur tentang ruang lingkup pengaturan KIBBLA yang meliputi jaminan pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, sumberdaya kesehatan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat dan badan usaha dan koordinasi pelayanan kesehatan.
-BAB IV (Pasal 5 dan 6) mengatur tentang Jaminan Pelayanan KIBBLA.
-BAB V (Pasal 7 sampai dengan Pasal 13) mengatur tentang Hak dan Kewajiban. Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Hak Ibu, Hak Bayi Baru Lahir, Hak Bayi, Hak Bayi Bawah Lima Tahun (Balita), Kewajiban Ibu, Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Kewajiban setiap Badan Usaha.
-BAB VI (Pasal 14 sampai dengan Pasal 21) mengatur tentang Perlindungan dan Penyelenggaraan Pelayanan KIBBLA.
-BAB VII (Pasal 22 sampai dengan Pasal 27) mengatur tentang Sumber Daya Kesehatan.
-BAB VII (Pasal 28) mengatur tentang Sanksi Administratif
-BAB IX (Pasal 29 sampai dengan Pasal 31) mengatur tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan.
- BAB X(Pasal 32) mengatur tentang Pembiayaan.
- BAB XI (Pasal 33 sampai dengan Pasal 35) mengatur tentang Peran Serta Masyarakat dan Badan Usaha.
- BAB XII (Pasal 36 ) mengatur tentang Koordinasi Pelayanan Kesehatan
- BAB XIII (Pasal 37) mengatur tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2018
a. bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat yang harus dilaksanakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di daerah, maka Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan bantuan pendanaan terhadap peserta didik yang berprestasi dan/atau yang berasal dari keluarga tidak mampu melalui beasiswa;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan jaminan beasiswa di Kabupaten Banjarnegara, perlu disusun Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Beasiswa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Sistem Pendidikan Nasional;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Bidang Pendidikan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun ;
- BAB I (Pasal 1) tentang Ketentuan Umum yang berisi mengenai pengertian istilah yang dipergunakan dalam Peraturan Daerah.
-BAB II (Pasal 2 sampai dengan Pasal 4) tentang Maksud,Tujuan dan Bentuk.
Maksud Peraturan Daerah ini adalah memberikan pedoman dalam pelaksanaan jaminan beasiswa.
Tujuan pemberian jaminan beasiswa adalah :
a. memberikan bantuan pendanaan pendidikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu;
b. memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berprestasi;
c. memberikan motivasi kepada peserta didik agar berprestasi; dan
d. meningkatkan kualitas dan mutu sumber daya manusia.
Beasiswa diberikan dalam bentuk uang.
-BAB III (Pasal 5) mengatur tentang Penerima Beasiswa yaitu siswa berprestasi dan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
-BAB IV (Pasal 6 sampai dengan Pasal 10) tentang Permohonan dan Pesyaratan Beasiswa
Permohonan beasiswa diajukan oleh satuan pendidikan secara tertulis kepada Bupati.
Persyaratan penerimaan beasiswa terdiri atas keterangan formal dari pihak sekolah calon penerima beasiswa dan keterangan kependudukan dari pemerintah daerah.
-BAB V (Pasal 11 dan 12 ) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa.
-BAB VI (Pasal 13 dan 14) tentang Pendanaan yang berasal dari APBD, tanggung jawab sosial perusahaan dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
BAB VII (Pasal 15) tentang Pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
BAB VIII (Pasal 16) tentang Peran Serta Masyarakat
BAB IX (Pasal 17 dan 18) tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi dan program Bupati Banjarnegara, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2022;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 16 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 41 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU no 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 6 Tahun 2008; PP No 7 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP no 12 Tahun 2017; Perpres No 32 Tahun 2011; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banjarnegara No 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Sistematika RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi RPJMD, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018 sebagai berikut : Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan adnya obyek Retribusi yang belum terakomodir, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu untuk diubah dan perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Banjarnegara No 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banjarnegara No 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 88,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2017
PERDA Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Mengubah
PERDA Kab. Banjarnegara No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kewajiban modal dasar dan penambahan modal kepada perusahaan daerah pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara serta upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Daerah Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada perusahaan daerah Kabupaten Banjarnegara perlu diubah dan pelu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima tas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada perusahaan daerah Kabupaten Banjarnegara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1969; UU No 7 Tahun 1992; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 1999; Perda Provinsi Jawa Tengah No 19 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banjarnegara No 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjarnegara No 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pasal 5A, Pasal 5B, dan Pasal 5C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2017
PERDA Kab. Banjarnegara No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomro 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf c UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan untuk menyesuaikan ketentuan dalam Permendagri no 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta memperhatikan dinamika dan kebutuhan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka perlu melakukan Perubahan terhadap Perda Kabupaten Banjarnegara No 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarengara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banjarnegara No 25 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 9, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 26;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat