Sistem-Pembagian-Jasa-Pelayanan-pada-Badan-Layanan-Umum
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BD.2021/NOMOR 61 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya perubahan besaran jasa non medik 20% (dua puluh persen) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021;
- Ketentuan lampiran I Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 23 Seri E), diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Lamp I
|