Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2023/No.14 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan dalam upaya penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/253/M.SM.02.00/2023, telah diperoleh Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Evaluasi Jabatan; Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan; Perubahan Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp.: II, 29 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 5 Seri E)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD. 2023/No. 13 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Evaluasi Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 7 (tujuh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Evaluasi Jabatan; Penetapan Kelas Jabatan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota
Dumai Nomor 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota
Dumai Tahun 2022 Nomor 5 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp IV
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2023
PERWALI Kota Dumai No. 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD. 2023/No. 4 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor 11 Tahun 2020; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 32 (tiga puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota
Dumai Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun
2021 Nomor66 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2023/No.3 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 33 (tiga puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 4 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD. 2023/No. 2 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi serta Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Wali Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Wali
kota dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu Staf Ahli.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah drubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 10 (sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan dan Susunan; Tugas, Fungsi dan Ruang Lingkup; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2023/No.1 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali kota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 ;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 53 (lima puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Dumai Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 3 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. 2023/No. 14 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Tempat Pembongkaran Ikan di Pasar Kelakap Tujuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menata dan mengatur keberadaan
pasar tradisional, Pemerintah Kota Dumai menetapkan
Pasar Kelakap Tujuh sebagai tempat penyelengaraan
pembongkaran ikan di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 38 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 47 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 10 (sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Dumai No. 4 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD. 2023/No. 10 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2021 tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Serta Tunjangan
Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 3 Seri
E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2023/No.8 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerja Sama Pemerintah Kota Dumai Dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang program kerja sama informasi dengan mass media kegiatan penyelenggaraan layanan informasi daerah yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai perlu diadakan kerjasama dengan Perusahaan Pers; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kerja Sama Pemerintah Kota Dumai dengan Perusahaan Pers.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;
Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Persyaratan Dan Kualifikasi; Mekanisme Kerja Sama; Bentuk Penyebarluasan Informasi; Tim Verifikasi; Harga Publikasi Informasi; Kewajiban Perusahaan Pers; Sumber Pembiayaan; Tata Cara Pembayaran; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
11 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2023/No.7 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan Wali Kota dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan barang milik daerah tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa agar kendaraan dinas pejabat/aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai terlindungi, perlu diatur pelaksanaan asuransi kendaraan dinas; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Objek Asuransi; Biaya Asuransi; Kemitraan; Kewajiban dan Larangan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat