Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan disebutkan bahwa “Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi disusun oleh Instansi Kehutanan Provinsi, yang dinilai melalui konsultasi pada pihak dan disahkan oleh Gubernur. Untuk itu maka perlu ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2011; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008
Peraturan ini menagtur tentang rencana kehutanan, yang mana ruang lingkupnya meliputi perencanaan kawasan hutan dan hutan di luar kawasan hutan dalam wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan. Rencana Kehutanan bertujuan untuk menggambarkan indikasi spasial atau ruang perencanaan kehutanan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang akan datang terutama terkait dengan arahan konservasi, perlindungan dan rehabilitasi serta pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 050 TAHUN 2015
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 49 Tahun 2016
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2016/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dimaksud. Untuk itu maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan SelatanTahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/595/KUM/2011; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0242/KUM/2013;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk SKPD, PPK-SKPD yang ditunjuk adalah Pejabat yang menangani fungsi Kesekretariatan (Sekretaris/Kabag TU/Kabag Keuangan/Kabag Akuntansi dan/atau Pelaporan) pada masing-masing SKPD, sedangkan Pembantu PPK-SKPD adalah Pejabat yang menangani fungsi Keuangan dan Pejabat lainnya pada eselon IV(pada fungsi kesekretariatan), sedangkan untuk pelaksanaannya dapat dibantu oleh Petugas teknis paling banyak4 (empat) orang. besarnya honorium dapat diseuaikan dengan peraturan yang sudah dibuat. Penganggaran untuk pengadaan kebutuhan barang milik daerah, menggunakan dasar perencanaan kebutuhan barang milik daerah. RKA-SKPD dan RKA-PPKDPerubahan APBD Tahun Anggaran 2016 disusun berdasarkan pagu yang telah ditetapkan dalam PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016untuk masing-masing SKPD/Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
PERATURANGUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 049 TAHUN2016
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 47 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan tertib pemeriksaan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu disusun pedoman pemeriksaan reguler.
Undang-UndangNomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2014; PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor80 Tahun 2015; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor19 Tahun2016; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 075Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentanf pedoman pemeriksaan reguler. Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan saran kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diperiksa dalam mengambil langkah-langkah perbaikan, penyempurnaan serta tindakan- tindakan lain yang dapat memperlancar dan tertib tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pelaksanaan Pemeriksaan diLingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan oleh Pejabat Pengawas Pemerintah. Pejabat Pengawas Pemerintah dalam melakukan Pemeriksaan wajib mempedomani norma pengawasan dan kode etik. Pemutakhiran hasil Pemeriksaan Pejabat Pengawas Pemerintah dilakukan2 (dua) kali dalam1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 047 TAHUN2016
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 45 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEBUN RAYA BANUA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2016/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Di Ligkungan KEBUN RAYA BANUA Badan Penelitan Dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian izin memasuki kawasan kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya, dipandang perlu mengatur dan menetapkan standar
operasional prosedur pemberian izin memasuki kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya. kebun raya sebagai kawasan konservasi tanamansecara ex-situ berperan dalam rangka mengurangi laju degradasi keanekaragaman tanaman, sehingga perlu
meningkatkan pembangunan kebun raya. kebun raya sebagai bagian dari Agenda 21 Indonesia terkait konservasi keanekaragaman hayati, harus dibangun secara terencana, terkoordinasi, dan memenuhi standar
pembangunan kebun raya.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 041 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang standart operasional prosedur di lingkungan kebun raya banua badan penelitian dan pengembangan daerah. Standar Operasional Prosedur terbagi 3, yaitu Standar Operasional Prosedur izin memasuki kebun raya banua, rekomendasi pemanfaatan aset dan kawasan kebun raya banua, dan standar operasional prosedur pemberian izin penanaman oleh pihak ketiga. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kebun Raya Banua Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
diperlukan sarana dan prasarana pendukung. Sarana dan prasarana pendukung yang dimaksud yaitu dioperasionalkan secara efektif dan tepat waktu sesuai dengan standar waktu paling banyak setiap kegiatan surat keluar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 045 TAHUN 2016
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 44 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6.Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 086 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 069 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 044 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Airpermukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2016
Peraturan ini mengatur tentang bagi hasil penerimaan pajak air permukaan periode april sampai dengan juni 2016. Gubernur melalui Biro Keuangan
Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan akan mentransfer ke rekening Kas Daerah Kabupaten/Kota sesuai Alokasi Pembagian yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur ini. Penerimaan Pajak Air Permukaan harus dicantumkan dalam APBD Kabupaten/Kota masing-masing. Pencantuman Dana penerimaan Air Permukaan dalam APBD adalah pada Pos Bagi Hasil Pajak Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 043 TAHUN 2016
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 42 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan
hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017
Tahun 2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/034/KUM/2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0622/KUM/2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2016
Peraturan ini berisi tentang bagi hasil penerimaan pajak bahan bakar kndaraan bermotor periode april sampai dengan juni 2016. Gubernur melalui Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan akan mentransfer ke Rekening Kas Daerah Kabupaten/Kota sesuai Alokasi Pembagian yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 042 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 41 Tahun 2016
BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2016
PERATURAN GUBERNUR TENTANG BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PERIODE BULAN APRIL SAMPAI DENGAN BULAN JUNI 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 041 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 40 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Secara Terbuka Dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dalam penempatan aparatur sipil negara pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan. Untuk itu maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Secara Terbuka dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
Pedoman pantia seleksi pengisian jabatan secara terbuka dan mutasi pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi terbuka dan mutasi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan Peraturan Gubernur ini adalah terselenggaranya seleksi calon pejabat pimpinan tinggi yang transparan, obyektif, kompetitif, dan akuntabel. Panitia Seleksi dari pejabat instasi lain/akademisi/pakar/profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan honorarium per satu kali rapat per orang dengan besaran Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 040 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernuir Kalimantan Selatan Nomor 0109 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaan Pendapatan Dan Belanja Derah Provinsi Kalimantan Selatan Tahunanggaran 2016
ABSTRAK:
dengan adanya Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-10/MK.07/2016, Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-19/MK.07/2016, dan adanya usulan pergeseran anggaran dari beberapa SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0109 Tahun 2015;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0109 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 014 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 029 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 039 TAHUN 2016
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat