Kepegawaian, Aparatur Negara Pendidikan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD.2015/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencatuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kepentingan pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil dan tertib administrasi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka dipandang perlu pengaturan kembali tentang syarat-syarat dan prosedur kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan pencantuman gelar / peningkatan pendidikan; bahwa Keputusan Gubernur Nomor 046 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan
Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
- PERATURAN GUBERNUR TENTANG KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN PENCANTUMAN GELAR / PENINGKATAN PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; 3. Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan; 4. Ketentuan Lain-lain; 5. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12
|