Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2012/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa telah terjadi perubahan data anggaran berkaitan
dengan tertib pengelolaan administrasi keuangan pada
Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan yang berpengaruh terhadap
penetapan besaran retribusi Retribusi Pelayanan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan Pendidikan
dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang
dikelola;
bahwa sesuai dengan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan
Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2011;
Peraturan Gubernur Ini Memuat Tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2012.
6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 55 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 26 Tahun 2017 tentang Penggunaan,Pembelian,Dan Pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda 2 (Dua), Roda 3 (Tiga), Dan Roda 4 (Empat) Atau Lebih Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon Il), Pejabat Administrator (Eselon Ill), Dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan ketenangan
dalam bekerja, perlu penyesuaian pemberian bahan bakar
minyak kendaraan dinas Roda 2 (dua), Roda 3 (tiga), dan Roda 4
(empat) atau lebih Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
(Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat
Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan, sudah tidak sesuai lagi sehingga harus
diganti;
bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 026
Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pembelian, dan
Pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda 2
(dua), Roda 3 (tiga) dan Roda 4 (empat) atau Lebih Bagi Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator
(Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah tidak sesuai
lagi sehingga harus diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak
Kendaraan Dinas;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; PeraturanPresidenNomor 87 Tahun 2014; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun
2016; PeraturanGubernur Kalimantan Selatan Nomor 092Tahun 2012 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan
SelatanNomor 071 Tahun 2018 ; PeraturanGubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian BBM;
3. Pembelian BBM;
4. Penatausahaan;
5. Pertanggungjawaban;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 026 Tahun 2017tentang Penggunaan, Pembelian, dan
Pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda 2 (Dua), Roda 3 (Tiga),
dan Roda 4 (Empat)Atau Lebih Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II),
Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2017 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Kalimantan Selatan No. 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pengembangan Dan Sertifikasi Batu Mulia
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar
Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Sertifikasi Batu Mulia
Kabupaten Banjar maka guna mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pengembangan
dan Sertifikasi Batu Mulia agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Lembaga
Pengembangan dan Sertifikasi Batu Mulia.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat tentang Uraian Tugas UPT Lembaga
Pengembangan dan Sertifikasi Batu Mulia, yang terdiri dari 3 BAB dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 55 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2020/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan
Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan
Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan
Maret 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Repu blik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang, untuk menjamin sinergitas
dan kesinambungan langkah-langkah pemberantasan
tindak pidana perdagangan orang, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 tahun 1999;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;Undang-UndangNomor44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 09 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Undang-UndangNomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2010; Peraturan KAPOLRI Nomor 10 tahun 2007; Peraturan KAPOLRI Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Daerah ProvinsiKalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026 berisi tentang: Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026; Keanggotaan dan Mekanisme Pelaksanaan; Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2021-2026.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan serta peningkatan daya saing dan nilai jual daya tarik wisata di Kalimantan Selatan perlu didorong potensi pariwisata yang dimiliki dengan menetapkan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi serta strategi pembangunannya yang bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Selatan;
Bahwa kebijakan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian kebijakan Nasional berupa penetapan dan strategi pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2021-2026 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Jenis Daya Tarik Wisata;
Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas;
Perencanaan Kepariwisataan;
Kelembagaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Evaluasi dan Pelaporan;
Peran Serta Masyarakat;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 56 Tahun 2019
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 105 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
123 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang berisi : Pasal I, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 27, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 56 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dipandang perlu melakukan Pengaturan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penghitungan Dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 56 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2020/No.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Koordinasi dan Kerjasama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dan i kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu membentuk Forum Koordinasi dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pemerintah daerah lain dan/atau lembaga / instansi lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan. Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak;
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan. Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Tujuan Dan Tugas Koordinasi;
Pemantauan;
Susunan Organisasi Dan Keanggotaan Koordinasi Dan Kerja Sama;
Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi Di Daerah;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat