Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2021/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Repu blik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang, untuk menjamin sinergitas
dan kesinambungan langkah-langkah pemberantasan
tindak pidana perdagangan orang, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 tahun 1999;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;Undang-UndangNomor44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 09 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Undang-UndangNomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2010; Peraturan KAPOLRI Nomor 10 tahun 2007; Peraturan KAPOLRI Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Daerah ProvinsiKalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018
- Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026 berisi tentang: Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026; Keanggotaan dan Mekanisme Pelaksanaan; Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
- 10
|