Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 55 Tahun 2021

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026 berisi tentang: Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026; Keanggotaan dan Mekanisme Pelaksanaan; Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
29 November 2021
Tanggal Pengundangan
29 November 2021
Tanggal Berlaku
29 November 2021
Sumber
BD.2021/No.55
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 260 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan