Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD/2021/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Koordinasi dan Kerjasama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dan i kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu membentuk Forum Koordinasi dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pemerintah daerah lain dan/atau lembaga / instansi lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan. Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak;
- Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018;
- Peraturan Gubernur ini memuat tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan. Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Tujuan Dan Tugas Koordinasi;
Pemantauan;
Susunan Organisasi Dan Keanggotaan Koordinasi Dan Kerja Sama;
Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi Di Daerah;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
- 13 Halaman
|