Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup, Dengan Memuat:
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi ( Geopark), dipandang perlu segera ditindaklanjuti;
Bahwa Keragaman Geologi (Geodiversity) tersebut memiliki nilai Warisan Geologi ( Geoheritage) yang terkait dengan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) dan Keragaman Budaya ( Cultural Diversity), serta dapat dimanfaatkan melalui konsep pengembangan Taman Bumi (Geopark} yang berkelanjutan, utamanya dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata;
Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan kawasan Taman Bumi ( Geopark) perlu dibentuk Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus yang lingkup pekerjaannya untuk tujuan pendidikan (education}, perlindungan (conservation), dan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economy);
Bahwa untuk melaksanakan pelestarian, pengendalian, pemanfaatan kawasan lindung khususnya Kawasan Geopark Meratus di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu membentuk Badan Pengelola Kawasan Geopark;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Maksud dan Tujuan;
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Syarat Keanggotaan;
Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan;
Masa Bakti;
Tata Hubungan Kerja;
Kemitraan Pada Pemangku Kepentingan;
Hal Mewakili;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
17 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Nomor 072 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka untuk menunjang kelancaran tugas organisasi perangkat daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini megnatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi: Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat, Bidang Pemberdayaan Pemuda, Bidang Pengembangan Pemuda, Bidang Pembudayaan Olahraga, Bidang Pembinaan Olahraga Prestasi, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 052 Tahun 2009 tentang Tugas, Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dan Unit-Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 52) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 052 Tahun 2009 tentang Tugas, Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dan Unit-Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dikecualikan untuk Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 33 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penumbuhkembangan, penggerakan prakarsa dan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan di desa dan kelurahan perlu dibentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat;bahwa Kader Pemberdayaan Masyarakat merupakan mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 027 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan KPM;Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Peran KPM;Langkah-langkah Kegiatan KPM;Hubungan Kerja;Pembinaan Dan Pengawasan;Ukuran Kinerja;Pendanaan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penunjukan Pelaksanaan Tugas Dan Pelaksanaan Harian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan sesuai tugas pokok dan fungsinya, maka diperlukan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH) bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar menghasilkan kinerja yang optimal, serta memberikan pelayanan yang berdaya guna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan pada saat pejabat definitif belum dilantik atau pejabat definitif berhalangan sementara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009
Peraturan Gubernur tentang penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penunjukan PLT dilakukan apabila terdapat kekosongan pejabat definitif yang disebabkan pejabat definitif belum dilantik atau berhalangan tetap. Penunjukan PLH dilakukan apabila terdapat pejabat definitif berhalangan sementara. Penunjukan PLT ditetapkan dengan Surat Perintah dari Pejabat yang berwenang dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Penunjukan PLT tidak perlu dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Bagi PNS yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi, jabatan Administrator, dan Pejabat Fungsional yang ditunjuk menjadi PLT tetap menduduki jabatan definitifnya. Tugas PLT berakhir apabila telah diangkat dan ditetapkannya pejabat definitif, diangkat PLT yang baru, diberhentikan sebagai PNS, pindah tugas dan tempat bekerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 040 Tahun 2010
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 033 TAHUN 2016
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
7 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Nomor 072 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka untuk menunjang kelancaran tugas organisasi perangkat daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi: Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat, Bidang Informasi Publik dan Statistik, Bidang Komunikasi Publik, Bidang E-Government, Bidang Infrastruktur dan Persandian, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 030 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Penimbangan Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dikecualikan untuk Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, dan Pasal 38.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemutakhiran Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyusunan
anggaran serta memenuhi persyaratan penyusunan Rencana
Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemutakhiran Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor Nomor 027
Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Tentang Pemutakhitran Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi : Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 34 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2012/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ. tanggal 12 Januari 2007, bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPD-P);bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan perencanaan kerja pemerintah sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan selama 1 (satu) tahun sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPD-P);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2006;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun
2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2010;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun
2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peratuan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Program Pembangunan Daerah Perusahaan Provinsi Kalimantan Selatan;Pengendalian Dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat