Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ tanggal 12 Januari 2007 bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan perencanaan kerja pemerintah sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan selama 1 (satu) tahun sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2837 /Bangda tanggal 24 Juni 2021, perlu untuk ditindaklanjuti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Pengendalian Dan Evaluasi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari Dengan Bulan Maret 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak
air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaterr/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupateri/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaterr/kota; bahwa berdeserkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaterr/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya; Pengguanaan; Ktentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan PajaK Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi basil dana penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi basil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota
di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan
bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan sangat terbatasnya animo pasien pada ruang VIP, kelas I, dan kelas II, maka ruang kelas III tidak mendapatkan subsidi silang sebagaimana yang diharapkan, oleh sebab itu maka dana untuk pengadaan obat-obatan dan makanan tertentu serta biaya pemeliharaan gedung perawatan pasien dibebankan pada Anggaran Pendapatan Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dimana pendapatan Badan Layanan Umum Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Pasal 1
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan efektif, efisien, terukur konsisten dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu disusun road map reformasi birokrasi;
Bahwa berdasarkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, pemerintah daerah perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal instansi serta menjalankan program Mikro;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Road Map Reformasi Birokrasi;
Ketentuan Penutup;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, perlu disusun tata cara penyelenggaraan kesejahteraan sosial, khususnya pemenuhan pelayanan dasar bidang sosial sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah, sebagai pedoman pelaksanaan bagi semua pihak, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
SPM Pelayanan Dasar Bidang Sosial;
Pelayanan Sosial Lainnya;
Pendanaan;
Koordinasi Dan Kerja Sama;
Peran Serta Masyarakat;
Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
48 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 128 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK)Tahun Anggaran 2021, adanya Pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya, Bantuan Operasional
Kesehatan, Farmasi dan Alat Kesehatan, Dana Bantuan Operasional Sekolah, dan Penggunaan Belanja Tidak Terduga, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128T ahun 2020.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Tentang Perubahan Kempat Atas Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru;
Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data;
Perpindahan Peserta Didik;
Pemantauan Dan Evaluasi;
Pelaporan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Pendanaan;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
72 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaan dibagikan kepada pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur (PERGUB) TENTANG Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
4. Pengunaan; dan
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat