Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2021

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa, Dengan Sistematika : Ketentuan Umum; Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pemantauan Dan Evaluasi; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
06 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2021
Tanggal Berlaku
06 Mei 2021
Sumber
BD/2021/NO.20
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 145 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan