Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu diubah untuk mengoptimalkan tugas perangkat Desa dalam membantu pelaksanaan tugas dan wewenang Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 623), diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan yang Diubah adalah : Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini merupakan perubahan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan yang diubah adalah ayat (1) Pasal 69, ayat (1) dan ayat (4) Pasal 93, Lampiran I, Lampiran III, Lampiran IX, Lampiran X.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Tidak Ada
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI SARANA MANDI, CUCI, KAKUS INDIVIDU DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Bantuan Pembagunan dan Rehabilitasi sarana mandi, cuci, kakus individu dana anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sarana mandi,
cuci, kakus individu dan menciptakan sanitasi layak serta
mengurangi angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa
akan melaksanakan program bantuan pembangunan dan
rehabilitasi sarana mandi, cuci, kakus individu di Kabupaten
Sumbawa;
b. bahwa untuk kelancaran dan _ tertib administrasi
pelaksanaan program dimaksud, diperlukan petunjuk tata
cara pelaksanaan bantuan pembangunan dan rehabilitasi
sarana mandi, cuci, kakus individu dana anggaran
pendapatan belanja daerah Kabupaten Sumbawa yang diatur
dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan
Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Mandi, Cuci, Kakus
Individu Dana Anggaran Pendapatan dan 1 Belanja Daerah
Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5883) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6624);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 403);
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor
29/Permen/M/2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor
18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 522);
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI
SARANA MANDI, CUCI, KAKUS INDIVIDU DANA ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pelaksanaan Program, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
96 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2016
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sumbawa Nomor 900/21/BKBPP/2016 tanggal 12 Januari 2016 perihal telahaan staf, Su rat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumbawa Nomor 910/145/BKD/2016 tanggal 25 Januari 2016 perihal mohon revisi anggaran, Surat Kepala Dinas Pertsnian Tanaman Pangan d a n Ho r t ikultura K abu paten Su mbawa Nomor Prc.521.07/113 t anggal 2 5 J a nuari 2 016 p erihal mohon tambahan alokasi anggaran APBD TA. 2016, Surat Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabu paten Sumbawa Nomor 050/321.a/Diknas/2016 tanggal 19 Februari 2016 perihal permohonan revisi DPA Tahun Anggaran 2016, dan Surat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Nomor 524.2/325/Disnakkeswan/2016 tanggal 12 Februari 2016 perihal revisi DPA dan anggaran kas;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk s elanjutnya di tampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peratu ran Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggarsn 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. I Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 17 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010 ;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 13 Tahun 2015;
PERBUP Sumbawa No. 62 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I d a n L ampiran I I Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 4) d iubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 10 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG DRAINASE PERKOTAAN DAN PEDESAAN
ABSTRAK:
Pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dilaksanakan dengan mengembangkan penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara, dan penatagunaan sumber daya alam lain. Daya air merupakan potensi yang terkandung di dalamnya terdapat sumber penting yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya. Dalam upaya menghadapi dan menanggulangi dampak negatif kelebihan volume air di musim hujan, diperlukan pengaturan sistern drainase yang terstruktur, tersusun dan tertata dengan baik sesuai rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sumbawa agar terhindar dari bencana banjir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012.
Wewenang dan tanggung jawab pengaturan drainase berada pada Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 4. Pembangunan Prasarana pengendali aliran permukaan berfungsi sebagai Drainase Perkotaan dan Perdesaan, dan dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi Banjir sebagaimana dimaksud Pasal 7. Dalam Pasal 19 ayat (1) disebutkan bahwa peran masyarakat dan swasta dalam penyelenggaraan Sistern Drainase Perkotaan dan Perdesaan dapat dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
tidak ada
tidak ada
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 115 Tahun 2021
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini, dan penggunaan buku uji, tanda uji, dan tanda samping kendaraan bermotor. pada pengujian kendaraan bermotor telah diubah menjadi kartu uji dan tanda uji sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, maka ketentuan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 220 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repuwik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 220 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomar 6573); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 984) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 20618 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 661).
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 53 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERTURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 91 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISAI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PADA-DINAS-KELAUTAN-DAN-PERIKANAN-KABUPATEN-SUMBAWA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perturan Bupati Sumbawa Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisai, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 91 Tahun
2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Sumbawa sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan pengaturan, sehingga perlu diubah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 91 Tahun 2020 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016, . Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 70 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 91 Tabun 2020.
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 91)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2019
KODE ETIK PENYELENGGARA LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peratuan bupati Sumbawa Nomor 17 Tahun 2015 tentag Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelola pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka,
bersaing, adil dan akuntabel serta menerapkan prinsipprinsip pengadaan barang/jasa yang baik, perlu mengatur kode etik penyelenggara layanan pengadaan barang/jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai dasar dalam menjalankan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan- sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun - 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6063); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 368, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5642); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641); Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 2014 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 3); Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 52 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 52); Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 24).
KODE ETIK PENYELENGGARA LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA, Yang terdiri dari 22 pasal atas IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pengadaan Barang/jasa, Bab III Kode Etik, Bab IV Komite Etik, Bab V Pemeriksaan dan Keputusan, Bab VI Sekretariat Komite Etik, Bab VI Sekretariat Komite Etik, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Lain-;lain, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2020
TANDAR PELAYANAN MINIMAL SUB URUSAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DIKABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum diKabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan
Kabupateri/Kota, maka perlu disusun Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-
daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar
Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan
Kabupaten/Kota;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan. Hak Pegawai. Negeri
Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Tekhnis Operasional dan Pengharagaan Satuan Polisi
Pamong Praja; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentuk:an dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembe-ntukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
15 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum dan Ketenteraman Masyarakat; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 1 Tahun tetang Perubahan Kedua Rencana Pembangunan jangka menengahdaerah Kabupaten sumbawa 2016-
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2020; Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa
Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Dikabupaten Sumbawa, yang terdiri dari VIII Bab dan 14 Pasal, dengan rincian Bab Sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Mutu Pelayanan Dasar
- BAB III Kriteria Penerima
- BAB IV Tata Cara Pemenuhan Standar
- BAB V Pembiayaan
- BAB VI Pelaporan
- BAB VII Pembinaan Dan Pengawasan
- BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Perbu. No 32 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Pelayanan minimal bidang ketertiban umum, Ketentraman masyarakt dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabuapten Sumbawa
tidak ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 23 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi - PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kapasitas kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajsr Me njadi S a tuan Pendidikan Nonfo nod, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Uni t Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 19 Tahun 2 014 t entang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor I Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa, perlu diubah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pads Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 41 Tahun 2007;
Permendagri No. 57 Tahun 2007;
PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 3 Tahun 2008;
PERBUP Sumbawa No. I Tahun 2008.
1. Ketentuan ayat (3) huruf A Nomor 19 Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor I Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 23 TA HUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat