Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat serta berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan; bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan dan menggerakkan perekonomian Desa, meningkatkan pendapatan asli Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di Desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 68 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 Sebagimana telah diubah terakir dengan PP Nomor 47 Tahun 2014; Permendes Nomor 4 Tahun 2015
Perarturan ini mengatur tentang BUMDes yang terdiri dari dari XII BAB yang berisi terkait Pendirian BUM DESA; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; AD/ART BUM DESA; Pengembangan BUM DESA; Kepailitan BUM DESA; Kerjasama antar BUM DESA; Pertanggungjawaban BUMDESA serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 564 Tahun 2010) dan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lembaga Keuangan Mikro (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
tidak ada
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 93 Tahun
2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan pengaturan, sehingga perlu
diubah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Sumbawa Nomor 93 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Ketja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Sumbawa.
Undang--Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 93 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 93 Tahun
2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Petemakan dan
Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa
Tahun 2020 Nomor 93)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2015
APBD - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 31 layat (1) Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokemen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sumbawa pada tanggal 3November 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp.1.523.348.649.842,43
2. Belanja Daerah: Rp.1.527.851.758.601,85
Surplus/ (Defisit) : (Rp.4.503.108.759,42)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan: Rp.9.803.108. 759,42
b. Pengeluaran: Rp.5.300.000.000,00
Pembiayaan Netto : Rp4.503.108.759,42
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp9.803.108.759,42
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2005-2025, program pembangunan daerah dalam jangka menengah diuraikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, Undang-Undang No. 69 Tahun 1958, Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, Undang-Undang No. 17 Tahun 2007, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 31 Tahun 2010
Dengan Peraturan Daerah ini menetapkan RPJMD tahap ketiga dari pelaksanaan RPJP Tahun 2005-2025. RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis dan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang bertentangan dan/atau tidak sesuai harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
-
531
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijaka umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran 2019, maka peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 22 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019 perlu diubah. Rencana peraturan daerah tentang APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPR. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
UUD NKRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomot 58 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2010, Peraturan Pemerintah nomor69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, Peraturan Presiden Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018
APBN Tahun anggaran 2019 semula berjumlah Rp 1.875.329.505.883,00 berubah menjadi Rp 1.904.457.615.587,53
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi Layanan Dokumen Administrasi Kependudukan Di Desa
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab menyelenggarakan urusan
administrasi kependudukan dengan kewenangan
penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan
sebagian urusan Administrasi Kependudukan
berdasarkan asas tugas pembantuan, dalam rangka penugasan kepada desa untuk
menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi
Kependudukan, perlu pedoman fasilitasi layanan
dokumen administrasi kependudukan berbasis
kewenangan desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Fasilitasi Layanan Dokumen Administrasi
Kependudukan di Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 96, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2018, . Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2020.
Tujuan khusus LAKD meliputi:
a. meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan administrasi
kependudukan hingga tingkat desa;
b. menfasilitasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan kepada
masyarakat; dan
c. meningkatkan kualitas tata kelola dan pemanfaatan data
kependudukan di tingkat desa.
Sistem dan prosedur fasilitasi dokumen kependudukan bertujuan untuk
membantu penduduk mendapatkan dokumen kependudukan secara
mudah, dekat, dan bebas biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien, pengaturan tentang syarat untuk menjadi kepala desa perlu disesuaikan.
Ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 terkait pengujian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dalam amar putusannya menyatakan Pasal 33 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang mengatur mengenai persyaratan untuk diangkat menjadi kepala desa yaitu terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, perlu diubah.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 65 Tahun 2017, Permendagri No. 66 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa nomor 12 Tahun 2016. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 7 ayat (9) huruf a, Pasal 11 ayat (2) huruf e, Pasal 23 ayat (4), Pasal 24 ayat (1) huruf g, Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 2 pasal, Pasal 28 ayat (2) dan ayat (8), Pasal 33 disisipkan 2 (dua) ayat, Pasal 37 ditambah 2 (dua) ayat, Pasal 42 ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, Pasal 44 ayat (4) dan ayat (7) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, Pasal 45 ayat (7) diubah dan ditambah 6 (enam) ayat, Pasal 46 ayat (6) dan ayat (7) dihapus, Pasal 47, Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
Tidak Ada
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Sampar Goal I dan Dusun sampar Goal II Desa Emang Lestari Kecamatan Luyuk
ABSTRAK:
Sejalan dengan perkembangan Dusun Gunung Kembar
Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk serta aspirasi
masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di bidang
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan, perlu dilakukan pemekaranj'pembentukan
dusun di Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, usulan pemekaranjpembentukan dusun di Desa
Emang Lestari Kecamatan Lunyuk telah diajukan sesuai surat
Kepala Desa Emang Lestari Nomor : 451 j 01 j EMG-Lj 2020
tanggall0 Nopember 2020, perihal Usulan Pemekaran Dusun
Gunung Kembar Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Gunung
Kembar memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan
penataan menjadi 3 (tiga) dusun, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun
Sampar Goal I dan Dusun Sampar Goal II Desa Emang
Lestari Kecamatan Lunyuk,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan MenteriDalam NegeriNomor 1 Tahun 2017. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017.
Tujuan pembentukan Dusun adalah untuk meningkatkan kemampuan
penyelenggaraan Pemerintahan di desa khususnya dalam hal pelayanan
kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf i dan ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, cakupan
wilayah desa terdiri atas dusun atau dengan sebutan lain diatur dengan
Peraturan Bupati/WaliKota dengan mempertimbangkan asal usul, adat
istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2020
PERUBAHAN PERTURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG PENJAMBARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perturan Bupati Sumbawa Nomor 65 tahun 2019 tentang Penjambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Surat
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 900/447 /Bapenda/2019 tanggal 23 Desember
2019 hal Mohon penganggaran sisa kegiatan Tahun Anggaran 2019, Surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Nomor 648/928/DPRKP/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 hal
Pembangunan renovasi halaman (ta.man) rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa, Surat Kepala Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Nomor 695/934/DPRKP/2019 tanggal 31
Desember 2019 hal Mohon pemberian penambahan waktu pelaksanaan pengawasan, Telaahan staf Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa Nomor 807 /2053/PUPR/2019 tanggal 31
Desember 2019 hal Luncuran pekerjaan TA. 2020, Peraturan .Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Berita
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 4), Surat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Nomor 036/Perencanaan.dns/II/2020 tanggal 6
Februari 2020 hal Mohon revisi kegiatan 2020, Surat Camat Sumbawa Kabupaten Sumbawa Nomor
900.1/42/Kec.Sbw/II/2020 tanggal 6 Februari 2020 hal Mohon revisi DPA TA. 2020;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran
berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah- daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi
Vertikal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan ini mengatur dan Menetapakan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri dari II Pasal Perubahan:
- Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa
Tahun 2019 Nomor 65) yang telah diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini ;
- Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Sumbawa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Sumbawa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat