Peraturan ini mengatur dan Menetapakan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri dari II Pasal Perubahan: - Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 Nomor 65) yang telah diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini ; - Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat