Dengan Peraturan Daerah ini menetapkan RPJMD tahap ketiga dari pelaksanaan RPJP Tahun 2005-2025. RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis dan RKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat