Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa Nomor 916/533/DKIS/2019 tanggal 4 Juli 2019 hal Mohon revisi anggaran, Surat Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 970/343/BPBD/VII/2019 tanggal 9 Juli 2019 hal Mohon Penggunaan Belanja Anggaran Tak Terduga. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, ditetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahu 2018 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang telah dirubah beberapa kali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 18 Tahun 2019
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa, pejabat/pegawai pemerintah kabupaten sumbawa dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa.
Undang-Undang nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, Undang-Undang nomor 30 tahun 2002, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan presiden nomor 55 tahun 2012, Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014,
Ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pengendalian gratifikasi, Unit pengendalian gratifikasi, Sosialisasi,Perlindungan pelaporan gratifikasi, Pengawasan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 92 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun Anggaran 2019, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Telaahan Staf Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 050.13/126.a/Bappeda/2019 tanggal 26 Februari 2019 hal Pengalokasian Tambahan Belanja DBHCHT, Surat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Nomor 847.1/95/DPRKP/2019 tanggal 25 Maret 2019 hal Mohon revisi RKA dan DPA TA.2019, Surat Kepala Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa Nomor 908/218/DPUPR/ni/2019 tanggal 26 Maret 2019 hal Usulan tambahan dana addendum Amdal Bendungan Beringin Sila, Surat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Nomor 900/351/Diperta/2019 tanggal 28 Maret 2019 hal Mohon pengalokasian tambahan belanja DBHCHT, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Nomor 891/408/Dikes/III/2019 tanggal 29 Maret 2019 hal Revisi II APBD 2019, Surat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Nomor 110.3/027/KUKM INDAG/2019 tanggal 1 April 2019 hal Revisi DPA Tahun Anggaran 2019, Surat Kepala Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa Nomor 968/227/DPUPR/IV/2019 tanggal 8 April 2019 hal Perubahan DPA TA. 2019, Surat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumbawa Nomor 931/022/BKPP/2019 tanggal 11 April 2019 hal Pergeseran anggaran belanja daerah TA. 2019, Surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa Nomor 910/ /234/902KPP3A/2019 tanggal 12 April 2019 hal Usulan revisi DPA Tahun Anggaran 2019, Surat Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Nomor 050/944.a/Dikbud/2019 tanggal 12 April 2019 hal
Permohonan revisi DPA Tahun Anggaran 2019, Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Nomor 292/DPMPTSP/IV/2019 tanggal 15 April 2019 hal Mohon
perubahan anggaran, Surat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumbawa Nomor
364.1/001/Damkar/IV/2019 tanggal 18 April 2019 hal Permohonan pergeseran anggaran, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 900/12/Pertanahan/2019 tanggal 3 Mei 2019 perihal Mohon revisi anggaran kegiatan pengadaan tanah, Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Nomor 009/460/DLH/2019 tanggal 3 Mei 2019 perihal Permohonan revisi DPA TA. 2019. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Nomor 92) yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Sumbawa :
a. Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019
Nomor 5); dan
b. Nomor 12 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019
Nomor 12);
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 92 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN JASAPRIMA DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Daerah diberi kewenangan untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan kawasan perdesaan. Untuk melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan, perlu mendorong pembangunan berbasis potensi unggulan antar desa sebagai langkah percepatan pembangunan daerah. Dalam upaya percepatan pembangunan kawasan perdesaan, perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelnggaraan kebijakan pembangunan perdesaan. Peraturan Bupati Sumbawa nomor 26 tahun 2017 tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan kabupaten sumbawa yahun 2017-2021 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan perencanaan pembangunan kawasan perdesaan JASAPRIMA sehingga perlu di ganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan JASAPRIMA di kabupaten sumbawa tahun 2019-2024.
Undang-Undang nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 1 tahun 2015, Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 5 tahun 2016, Peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 10 tahun 2012, Peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 1 tahun 2016
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Prinsip dan ruang lingkup, Penetapan kawasan perdesaan jasaprima, Rencana pembangunan kawasan perdesaan jasaprima, Pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan jasaprima, Kelestasrian lingkungan hidup, keserasian antar kawasan dan kepentingan umum, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGALOLAAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 98 yata (1) peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada desa. Untuk tertib administrasi dan akuntabilitas pemberian bantuan keuangan kepada desa, perlu mengatur pedoman pengelolaan bantuan keuangan kepada desa, perlu mengatur pedoman pengelolaan bantuan keuangan pemerintah daerah kepada desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan pemerintah daerah kepada desa.
Undang-Undang nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Ruang lingkup dan jenis, Prinsip pengelolaan, Sumber, Sasaran, Mekanisme pengelolaan, Sisa dana, Monitoring dan evaluasi, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan tambahan, Sanksi administrasi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
-
-
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2019
KODE ETIK PENYELENGGARA LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peratuan bupati Sumbawa Nomor 17 Tahun 2015 tentag Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelola pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka,
bersaing, adil dan akuntabel serta menerapkan prinsipprinsip pengadaan barang/jasa yang baik, perlu mengatur kode etik penyelenggara layanan pengadaan barang/jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai dasar dalam menjalankan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan- sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun - 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6063); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 368, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5642); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641); Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 2014 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 3); Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 52 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 52); Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 24).
KODE ETIK PENYELENGGARA LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA, Yang terdiri dari 22 pasal atas IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pengadaan Barang/jasa, Bab III Kode Etik, Bab IV Komite Etik, Bab V Pemeriksaan dan Keputusan, Bab VI Sekretariat Komite Etik, Bab VI Sekretariat Komite Etik, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Lain-;lain, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2019.
UUD Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988, Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2007, Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011, Peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 22 tahun 2018,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIKA PENYELENGGARAAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAHAN SEKERTARIAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelola barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel serta menerapkan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yang baik, perlu mengatur kode etik penyelenggara layanan pengadaan barang/jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai dasar dalam menjalankan tugas.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 T ahun 2017.
Pengadaan Barang/Jasa menganut prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa Kode Etik pengadaan barang/jasa bertujuan sebagai pedoman profesional individu pejabat struktural, pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan pejabat fungsional pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pengadaan Barang/Jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, jasa konsultansi dan jasa lain yang terkait. Prinsip Dasar Kode Etik bertujuan untuk menegakkan integritas, kehormatan dan martabat profesi Pengadaan Barang/Jasa. Untuk menegakan Kode Etik dibentuk Komite Etik bersifat adhoc sebagai komite pengawas perilaku pejabat structural dan pejabat fungsional pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LUNGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), Aparatur Sipil Negara sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagimana dimaksud tersebut diperlukan suatu peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari dan mendorong agar Aparatur Sipil Negara yang lebih produktif dan inovatif.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka menegakan disiplin Pegawai ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman serta memperlancar pelaksanaan tugas Pegawai ASN dilingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, meliputi: a. kewajiban dan larangan; b. jenis disiplin; c. mekanisme pengisian daftar hadir; d. pelanggaran dan sanksi; dan e. pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Semua ketentuan yang berkaitan dengan disiplin kerja Pegawai ASN sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku
- Perangkat Daerah yang bersifat pelayanan, hari kerja dan jam kerja diatur tersendiri oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.
- Jam kerja pada bulan Ramadhan diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang E-PENGADAAN LANGSUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa dengan metode pengadaan langsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, perlu untuk menerapkan pengadaan langsung secara elektronik.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mengatur tata cara pengadaan barang/jasa menggunakan e-Pengadaan Langsung. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang /jasa yang menggunakan metode Pengadaan Langsung. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pengadaan barang/jasa yang menggunakan metode pengadaan langsung di Kabupaten Sumbawa. Pengguna e-Pengadaan Langsung terdiri atas: a. PA/KPA; b. PPK; c. PejabatPengadaan;dan d. penyedia barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat