Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Rencana kerja pemerintah daerah kabupaten sumbawa telah ditetapkan dengan peraturan bupati sumbawa nomor 36 tahun 2018. Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, maka peraturan bupati sumbawa nomor 36 tahun 2018 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 36 Tahun 2018
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sumvawa Nomor 36 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 Nomor 36) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 36 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT YANG BERKESETARAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Yang Berkesetaraan Gender dan Inklusi Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa budaya perilaku hidup bersih dan _ sehat
merupakan upaya pencegahan penyebaran penyakit yang
dilakukan melalui peningkatan kemampuan masyarakat
dan peningkatan akses air minum serta sanitasi dasar
untuk meningkatkan derajat kesehatan dan
kesejahteraan seluruh masyarakat termasuk kelompok
marjinal secara merata;
b. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan derajat
kesehatan yang berkesetaraan gender dan inklusi social
maka diperlukan pendekatan Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat yang Berkesetaraan Gender dan Inklusi
Sosial secara terpadu untuk menurunkan angka kejadian
penyakit menular berbasis lingkungan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum serta optimalisasi penyelenggaraan Sanitasi
Sosial Berbasis Masyarakat yang Berkesetaraan Gender
dan Inklusi Sosial secara terpadu, diperlukan pengaturan
dalam pelaksanaanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang Berkesetaraan
Gender dan Inklusi Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat lI dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembara Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembara Negara
Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembara Negara Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 _ tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5971);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193};
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Sertifikasi Laik Sehat (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 597);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 _ tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 634);
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 2016
tentang Penyandang Disabilitas (Berita Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 44};
PENYELENGGARAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT YANG
BERKESETARAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL. Terdiri dari VII Bab dan 15 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penyelenggaraan, Bab III Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa/Kelurahan, Bab IV Organisasi, Bab V Peran Serta Masyarakat, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap piutang pajak daerah yang tidak mungkin ditagih lagi;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 22 ayat 7 PP nomor 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan tata cara pemunguntan pajak daerah, tata cara penghapusan piutang pajak daerah ditetapkan dengan peraturan bupati
- UU Nomor 69 Tahun 1958; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 bebera[a kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemrintah Daerah
-PP No 58 tahun 2005; PP 55 Tahun 2016;
- Perda Kabupaten Sumbawa No 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Perda Kabupaetn Sumbawa No 14 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Perbub ini terdiri dari 5 (lima) BAB dan 6 Pasal, dengan rincian BAB sebagai beikru:
-BAB I Ketentuan Umum;
-BAB II Kewenangan Penghapusan Piuatang Pajak;
-BAB III Jenis Pajak dan Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak daerah
-BAB IV Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
-BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
tidak ada
Membentuk Tim Verifikasi melalui Keputusan Kepala Bapeda
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Tumbuh kembang anak sebagai sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang bersifat holistik integratif. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka diperlukan Peraturan Bupati Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Sumbawa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Taahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Arah Kebijakan, Strategi dan Sasaran; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan PAUD HI; Layanan PAUD HI, Penanggungjawab dan Pembina; Gugus Tugas; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan dan Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
-
-
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 37 Tahun 2021
PROGRAM ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
bahwa berdasar ketentuan Pasal 32 Peraturan
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, pemeliharaan
arsip vital dilaksanakan berdasarkan program arsip
vital;
bahwa untuk memberikan arah pengaturan program
arsip vital, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Arsip
Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 507 1);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012 tentang Tata Penyelenggaraan Kearsipan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan,
Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/ Arsip
Vital Negara;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan
Arsip Dinamis;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 14
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 673);
PROGRAM ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri 3 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayana Minimal Desa, perlu mengatur pedoman tata naskah dinas dilingkungan pemerintah desa dengan peratuan bupati.
-UU No 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan daerah-daerah tingkat II; UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-PP No 43 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2018; PP No 54 Tahun 2009;
-Permendagri No 78 Tahun 2012; Permendagri 111 tahun 2014; Permendagri No 2 Tahun 2017;
-Perda Kab Sumbawa No 1 Tahun 2015 sebagimana telah diubah beberaa kali terakhir dengan Perda Nomor 10 tahun 2017; Perda Kab Sumbawa No 10 tahun 2018; Perda No 13 tahun 2019;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 13 BAB dan 46 Pasal, dengan rincian BAB Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum
- BAB II Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas
-BAB III Bentuk Dan Susunan
-BAB IV Penggunaan, Kewenangan Atas Nama, Pejabat dan Pelaksana Tugas
-BAB V Lembar Pengesahan, Paraf, Penulisan Nama, Penandatangan Dan Penggunaan Tinta Untuk naskah DInas;
- BAB VI Stempel;
- BAB VII Kop NAskah Dinas
- BAB VIII Sampul Naskah Dinas
- BAB IX Papan Nama
- BAB X Perubahan Dan Pencabutan
-BAB XI Pembinaan dan Pengawasan
-BAB XII Ketentuan Lain-lain
-BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
tidak ada
tidak ada
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 38 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH LAYAK HUNI BAGI KORBAN BENCANA ALAM DAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA ALAM DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Kabupaten sumbawa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Alam dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam Dana Annggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan rumah yang terdampak
bencana alam di Kabupaten Sumbawa dan memberikan
hunian yang layak bagi masyarakat yang terdampak bencana
alam di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten
Sumbawa akan melaksanakan program bantuan
pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana alam
dan rehabilitasi rumah korban bencana alam di Kabupaten
Sumbawa;
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan
program dimaksud, diperlukan petunjuk tata cara
pelaksanaan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi
korban bencana alam dan rehabilitasi rumah korban bencan
alam dana anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten
Sumbawa Kabupaten Sumbawa yang diatur dalam Peraturan
Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pembangunan
Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Alam dan
Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830};
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6624);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 310);
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor
29/Permen/M/2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
635);
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH LAYAK HUNI BAGI KORBAN BENCANA ALAM DAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA ALAM DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pelaksanaan Program, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
93 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 39 Tahun 2021
PENGHASILAN DAN JASA PENGABDIAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM BATULANTEH Kabupaten sumbawa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulateh Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (4) dan Pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Batulanteh Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulanteh Kabupaten Sumbawa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulanteh Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2045 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6648); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Batulanteh Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulanteh Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 684);
PENGHASILAN DAN JASA PENGABDIAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM BATULANTEH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari IV Bab dan 17 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penghasilan dan Jasa Pengabdian, Bab III Pembiayaan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
untuk menghindari tertundanya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa akibat tidak dibahas dan disepakati oleh Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa, serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 9 /PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diubah
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permenkeu No. 49/PMK.07/2016, Perbup Sumbawa No. 11 Tahun 2015, Perbup Sumbawa No. 12 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keusngan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 12 ), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 22 diubah;
2. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 ditambah 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A;
3. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 ditambah 1 (satu) pasal yakni Pasal 25A;
4. Ketentuan ayat (3) Pasal 26 diubah dan menambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
5. Ketentuan ayat (4) Pasal 32 diubah;
6. Ketentuan Pasal 45 ditambah 4 (empat) ayat yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6)
dan ayat (7);
7. Ketentuan Pasal 52 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf n dan huruf o;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Sliper Ate Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Pasir Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan,pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ,perlu dilakukan pemekaran/Pembentukan dusun di Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017,dan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 55 Tahun 2017
Materi Pokok : Tujuan Pembentukan Dusun,dan Pembentukan Dusun,Luas dan Batas Wilayah Dusun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM ; LAMPIRAN : 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat