Pajak dan Retribusi Daerah - IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral selain yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah kabupaten/kota, dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Pertambangan Rakyat sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang sumber daya mineral sub urusan mineral dan batubara, termasuk pengaturan mengenai pertambangan rakyat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 188.342-525 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Pertambangan Rakyat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Pertambangan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 581), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Pertambangan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 581), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan
wewenang Bupati Sumbawa/Wakil Bupati Sumbawa guna
menyelaraskan dan mengakselerasi program dan kegiatan
‘pembangunan daerah, baik secara imternal perangkat
daerah maupun secara eksterrial kepada masyarakat guna
menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah
berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bupati
Sumbawa perlu didukung tenaga ahli yang memiliki
kompetensi dan keahlian pada bidang tertentu;
b. bahwa untuk menjamin kompetensi dan keahlian tenaga
ahii bupati, perlu diatur pedoman tentang tenaga ahli
Bupati Sumbawa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tenaga Ahli Bupati Sumbawa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat H dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {bembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik.
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomer 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 _ tentang
Administrasi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan. dan. Pengawasan. Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lenibaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041};
TENAGA AHLI BUPATI SUMBAWA. Terdiri dari IX Bab dan 14 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Wewenang, Bab III Pengangkatan dan Pemberhentian, Bab IV Tata Kerja, Bab V Penilaian Kinerja, Bab VI Pelaporan, Bab VII Pembiayaan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
-
-
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 16 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi Daerah - PENGELOLAAN AIR TANAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral selain yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah kabupaten/kota, dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang sumber daya mineral sub urusan geologi, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan air tanah. Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 188.342-554 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 612), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 612), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGEMBANGAN HOLTIKULTURA
ABSTRAK:
Keberadaan tanaman Hortikultura merupakan salah satu sektor yang sangat mendukung pembangunan Kabupaten Sumbawa dan budidaya Hortikultural saat ini masih terbatas sehingga berpengaruh terhadap angka produksi petani yang masih minim di bidang Hortikultura
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2010, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2012
Tujuan dari pengembangan Hortikultura adalah meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu hasil pertanian, mengembangkan keanekaragaman usaha pertanian yang menjamin kelestarian fungsi dan manfaat lahan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan, meningkatkan kesempatan berusaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara, meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat petani dan meningkatkan ikatan komunitas masyarakat disekitar kawasan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keamanan. Obyek Pengembangan Hortikultura yakni berada pada luasan wilayah daratan berada di luar kawasan hutan. Studi kelayakan Pengembangan Hortikultura disusun untuk mengukur tingkat kelayakan Pengembangan Hortikultura. Kebijakan dalam Pengembangan Hortikultura terdiri atas kebijakan perencanaan Pengembangan Hortikultura dan kebijakan pelaksanaan Pengembangan Hortikultura.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sumbawa tanggal 11 April 2016 perihal Pendanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Surat Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor 050/868.a/Diknas/2016 tanggal 4 Mei 2016 perihal Permohonan Revisi DPA Tahun Anggaran 2016, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Nomor 050/2286/Dikes/V/2016 tanggal 17 Mei 2016 perihal Permohonan Revisi DPA-SKPD DAK Non Fisik Tahun 2016, Surat Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Nomor 550/034/Dishubkominfo/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Mohon Persetujuan Revisi DPA TA. 2016, Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 050/225/PPS tanggal 31 Mei 2016 perihal Perubahan DPA, dan Surat Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sumbawa Nomor 10/769/DPPK/2016 tanggal 06 Juni 2016 perihal Mohon revisi anggaran dan berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 13 Tahun 2015, Perbup Sumbawa No. 62 Tahun 2015
Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa :
a. Nomor 4 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016
b. Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 10);
c. Nomor 11 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 11); dan
d. Nomor 13 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 13).
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2020
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DI KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
-Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistern Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9- Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tenta.ng Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
-bahwa dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan · bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi barn lahir ke fasilitas kesehatan yang kompeten, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melaksanakan program Jaminan Persalinan ;
-bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan program Jaminan Persalinan di Kabupaten Sumbawa, perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatannya
Peratuan ini mengatur dan menetapkan tetang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari IX BAB dan 11 Pasal, dengan rincina BAB Sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuna;
- BAB III Sasaran dan Ruang Lingkup;
- BAB IV Dana Jampersal;
- BAB V Kepersetaan;
- BAB VI Besaran Tarif;
- BAB VII Pencairan Dana;
- BAB VIII Pelaksanaan, Pebinaan dan Pengawasan; dan
- BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2020.
tidak ada
tidak ada
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Pelampang
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Sinar Jaya dan
Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan
Plampang serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan, perlu dilakukan
pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sepayung
Kecamatan Plampang;
b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa
Sepayung Kecamatan Plampang telah diajukan sesuai surat
Kepala Desa Sepayung Nomor : 146.2 / 46 / 1 / 2019 tanggal
17 Januari 2019, perihal Usulan Pemekaran Dusun Sinar
Jaya dan Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan
Plampang;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan‘ luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Sinar Jaya
dan wilayah Dusun Sepayung Dalam memenuhi syarat dan
layak untuk dilakukan penataan menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum
dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Plampang;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat [II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1665 );
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495 };
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 };
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penataan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE
DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas dan Batasan Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2020
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan yang timbul dari usaha dan/atau kegiatan, perlu dilengkapi dengan dokumen lingkungan hidup; dan
-bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 21 Tahun 2009 tentang Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Llngkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun
2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturna ini mengatur dan menetapkan tentang Dokumen Lingkungan Bagi Usaha dan/ atau Kegiatan yang terdiri dari V BAB dan 18 Pasal, dengan rincian BAB sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- BAB III Kelengkapan Perizinan;
- BAB IV Ketentuan Peralihan; dan
- BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2009 tentang Jenis Dokumen Lingkungan Bagi Usaha dan/ atau Kegiatan
Tidak ada
144
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG DRAINASE PERKOTAAN DAN PEDESAAN
ABSTRAK:
Pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dilaksanakan dengan mengembangkan penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara, dan penatagunaan sumber daya alam lain. Daya air merupakan potensi yang terkandung di dalamnya terdapat sumber penting yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya. Dalam upaya menghadapi dan menanggulangi dampak negatif kelebihan volume air di musim hujan, diperlukan pengaturan sistern drainase yang terstruktur, tersusun dan tertata dengan baik sesuai rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sumbawa agar terhindar dari bencana banjir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012.
Wewenang dan tanggung jawab pengaturan drainase berada pada Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 4. Pembangunan Prasarana pengendali aliran permukaan berfungsi sebagai Drainase Perkotaan dan Perdesaan, dan dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi Banjir sebagaimana dimaksud Pasal 7. Dalam Pasal 19 ayat (1) disebutkan bahwa peran masyarakat dan swasta dalam penyelenggaraan Sistern Drainase Perkotaan dan Perdesaan dapat dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
tidak ada
tidak ada
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KABUPATEN SUMBAW A
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Sumbawa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu adanya standar pelayanan pa d a Ba da n Ke l uarga B ere ncan a d a n
Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sumbawa
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 96 Tahun 2012, Perda Kab. Sumbawa No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Sumbawa No. 9 Tahun 2013, Perda Kab. Sumbawa No. 25 Tahun 2008.
Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Komponen standar pelayanan meliputi jenis pelayanan, dasar hukum, persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk, dan pengelolaan pengaduan, saran dan masukan. Kepala Badan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penerapan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan. Penerima Layanan berhak menyampaikan pengaduan penyelenggara layanan atas penyelenggaraan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan berdasarkan prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat