Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2023

Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Aliran Sungai Moyo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, terdiri atas: a. tujuan, sasaran dan strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang; b. delineasi wilayah Pengendalian Pemanfaatan Ruang; c. ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; d. ketentuan Pengendalian Implikasi Kewilayahan; e. ketentuan Pemberian Insentif dan Disinsentif; f. ketentuan sanksi; g. peran serta Masyarakat; dan h. pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Aliran Sungai Moyo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Tanggal Berlaku
05 Juni 2023
Sumber
BD Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Nomor 26
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan