Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung percepatan
peningkatan investasi di daerah, maka perlu
dilakukan langkah strategis untuk mendorong
kemudahan berusaha di Kabupaten Lombok Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintall Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan kesiden Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten r,ombok Utara Nomor peraturan Daerah
Kabupaten Lombok utara Nomor 7 Tahun 2o13 tentang izin gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7, tambahan,
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok utara Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
-
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARATAHUN 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten lombok Utara Tahun 202l-2026 ' maka sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (21 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana
Ke{a Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2OO5-2O25
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor
33, Tambahan trmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
47OO);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O8 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daera-h (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Pennyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol7 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
105); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tetang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtk
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140); Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2Ol7 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 136); Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-
2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 14471 , yang
dimutakhirkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 20O8 Nomor 3);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2OO9-2O29 (Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 26);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor 145) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2021 Nomor 2, Tambahan lembaran Daerah Nomor 171); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten tombok Utara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
lombok Utara Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2011 Nomor 9).
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN IOMBOK UTARA TAHUN 2021 - 2026. Terdiri dari IV Bab, dan 7 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Program Pembangunan Daerah, Bab III Pengendalian dan Evaluasi, Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 31 Tahun 2018
PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 4.A TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
-bahwa untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana, penyesuaian status kepemilikan sarana Penunjang pelayanan kontrasepsi serta memenuhi penggunaan kontrasepsi yang rasional, efektif, efisien dan baik, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang; Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Perangkat Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Tahun 2016 Nomor 114, peraturan Kepala BKKBN Nomor 249/PER/El/2011; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 286/PER/83/2011; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 287/PER/83/2011; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/PER/El/2016 ; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016;
PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA, TERDIRI DARI II PASAL; MENGATUR DAN MERUBAH HAL-HAL POKO SEBAGAI BERIKUT:
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana diubah dan diatara BAB III dan BAB IV disisipkan satu BAB yakni BAB III.A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 4.A TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
TIDAK ADA
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2010
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2010 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan bahwa Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa kemampuan keuangan daerah dan aspek keadilan dikaitkan dengan tugas, kewewenangan dan tanggungjawab melaksanakan legislasi, anggaran dan pengawasan, merupakan unsur-unsur yang dipertimbangkan dalam menetapkan Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Permerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Perwusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyaat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah,
Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA, yang terdiri atas 27 Pasal dari IV Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab III Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab IV Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Tidak Ada
Tidak Ada
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SEGARA KATON KECAMATAN GANGGA KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Segara Katon Kecamatan Gangga Kabupaten
lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e. meningkatkan daya saing Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 24.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21. A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap
pencalonan bakal calon kepala desa dan efektifitas
penggunaan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di
Kabupaten Lombok Utara, maka perlu. melakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang terdapat
dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4872);
Undang-Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Peinerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 96);
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari satu Bab Penyisipan, satu Pasal Perubahan dan dua ayat Penyisipan, satu Pasal Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 5 TAHUN
2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 3 TAHUN 2021
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan pangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tarnbahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 536O);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tanbahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ter:.tang Pemerintahan Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, bahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penetapan cadangan pangan;
b. penyelenggaraan cadangan pangan;
c. pelepasan cadangan pangan;
d. pembiayaan penyelenggaraan cadangan pangan;
e. peran serta masyarakat dan
f. pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
tidak ada
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama I (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangfuan
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2022
PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utaran Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2013 Tetang Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab, sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka dipandang perlu merubah ketentuan mengenai perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Lombok Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utarabahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesa Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 60);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1133);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 3);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangakat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21 (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2013 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati 18 Tahun Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
tidak ada
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2),
Pasal 1O ayat (21 dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten tombok Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pengarusutamaan Gender, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten lombok Utara Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pengaru sutamaan Gender
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 2l Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kelembagaan dan mekanisme kerja PUG;
b. rencana kerja OPD berperspektif gender; dan
c. bentuk dan tata cara pemberian penglrargaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Integratif
ABSTRAK:
Perlindungan perempuan dan anak merupakan urusan wajib yang menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan dan jaminan pemenuhan hak asasi manusia bagi perempuan dan anak. Untuk mewujudkan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, efisien serta dapat ditangani lebih sistematis, cepat dan akurat diperlukan sebuah wadah sebagai tempat koordinasi pemberian pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Integratif.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Integratif, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pembiayaan, MOnitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat