Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2019

Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Integratif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Integratif, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pembiayaan, MOnitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Integratif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Utara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
13 September 2019
Tanggal Pengundangan
13 September 2019
Tanggal Berlaku
13 September 2019
Sumber
http://jdih.lombokutarakab.go.id/
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan