Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SANTONG MULIA KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk menin
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan dl Kabupaten Lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten
Lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e.meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SEGARA KATON KECAMATAN GANGGA KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Segara Katon Kecamatan Gangga Kabupaten
lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e. meningkatkan daya saing Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MENGGALA KECAMATAN PEMENANG KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektilitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undalg Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Menggala Kecamatan Pamenang Kabupaten
Lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e. meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
ABSTRAK:
masyarakat hukum adat dengan nilai-nilai adat yang dimilikinya merupakan komunitas yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan untuk kesej ahteraan masyarakat. bahwa ketidakpastian kedudukan hukum masyarakat hukum adat yang masih hidup dan menempati wilayah tertentu di Kabupaten lombok Utara telah mengakibatkan ketidakadilan serta menghalangi kemandirian dan kemunduran nilai luhur Masyarakat Hukum Adat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 4l Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.34/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/5/2017 Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 8/PERMEN-KP/2O18 Peraturan Menteri Agraria dan Tata. Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.21lMenlhk/Setjen/Kum.l/4/2019
Ruang lingkup pengaturan meliputi: a. pengakuan MHA; b. perlindungan MHA; c. hak-hak MHA; d. pemberdayaan MHA; dan e. penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
-
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung percepatan
peningkatan investasi di daerah, maka perlu
dilakukan langkah strategis untuk mendorong
kemudahan berusaha di Kabupaten Lombok Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintall Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan kesiden Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten r,ombok Utara Nomor peraturan Daerah
Kabupaten Lombok utara Nomor 7 Tahun 2o13 tentang izin gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7, tambahan,
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok utara Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
-
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
arsip merupakan identitas suatu bangsa yang
berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan
dan keutuhan Negara, mewujudkan suatu bangsa yang
besar, serta masyarakat yang adil, matrnur, dan
sejahtera;
dalam rangl<a mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta
meningl<atkan kualitas pelayanan publik,
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
sistem penyelenggaraan kearsipan yang
komprehen sif, terpadu dan berkesinambungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
Penyelenggaraan Kearsipan dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a. menjamin ketersediaan Arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti
yang sah;
b. mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang handal;
c. menciptakan Penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
d. menyelamatkan Arsip sebagai buli:ti pertanggungiawaban dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
e. meningkatkan kapasitas LKD sebagai pusat informasi yang murah dan
mudah diakses oleh masyarakat; dan
Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Kearsipan meliputi:
a. penyelenggaraan kearsipan;
b. organisasi kearsipan;
c. pengelolaan Arsip;
d. perlindungan dan penyelamatan Arsip;
e. pengembangan sumber daya manusia;
f. fasilitasiPenyelenggaraanKearsipan;
g. layanan kearsipan;
h. pemasyarakatan kearsipan;
i. pembinaan dan pengawasan;
j. peran serta masyarakat; dan
k. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
-
-
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
perpustakaan merupakarl sarana
penyelenggaraan pendidikan di Daerah, sebagai
wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu
pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan
pelestarian budaya, yang memiliki karakteristik budaya
Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2014
Ruang lingkup penetapan kebijakan Perpustakaan daerah meliputi bidang :
a. hak dan kewajiban;
b. pengelolaan perpu stakaan;
b. pembudayaan gemar membaca;
c. pelestarian naskah kuno;
d. pengembangan koleksi budaya etnis nusantara;
e. kerjasama dan kemitraan;
f. penghargaan; dan
g. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
-
-
31
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
hak asasi manusia merupakan hak dasar yang
secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifai
universal dan langgeng sehingga harus dilindungi,
dihormati, dan dipertahankan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 7O Tahun 2019
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3O/PRT/M/2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2O16
Ruang linglup Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
meliputi:
a- Ragam Penyandang Disabilitas;
b. Hak Penyandang Disabilitas;
c. Pelaksanaan Penghormatan, Ferlindungan, dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas;
d. Koordinasi;
e. Pendanaan;
f. Peran Serta Masyaral<at; dan
g. Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
-
-
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan pangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tarnbahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 536O);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tanbahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ter:.tang Pemerintahan Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, bahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penetapan cadangan pangan;
b. penyelenggaraan cadangan pangan;
c. pelepasan cadangan pangan;
d. pembiayaan penyelenggaraan cadangan pangan;
e. peran serta masyarakat dan
f. pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
tidak ada
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama I (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangfuan
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 12.A Tahun 2020
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah’ tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 518); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lambaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 45); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Uang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 46); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangakat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 05 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 05) Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Utara Nomor 16A tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 No 16.A).
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021, yang terdiri atas 6 Pasal ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat