Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
a bahwa untuk tertib dan lancarnya melaksanakan
pemilihan kepala desa antar waktu dalam Kab~paten
Bengkulu Selatan, perlu dibentuk Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
UU Drt No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 06 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No.112 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2014
Permendagri No. 82 Tahun 2015
Permendagri No. 83 Tahun 2015
Permendagri No. 110 Tahun 2016
Perda No 01 Tahun 2016
Panitia Kabupaten sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat
2 (dua) mempunyai tugas:
a. merencanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi semua
tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa;
b. melakukan bimbingan tekhnis pelaksanaan pemilihan
kepala desa antar waktu kepada panitia pemilihan kepala
desa antar waktu tingkat desa ;
c. memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan kepala
desa antar waktu; dan
d. melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan
kepala desa antar waktu kepada Bupati;
1) Pemilihan Kepala Desa an tar waktu dilaksanakan melalui
mekanisme musyawarah mufakat atau melalui pemungutan
suara yang telah disepakati oleh musyawarah desa.
(2) Dalam hal pemilihan Kepala Desa melalui pemungutan
suara, dilakukan dengan memberikan surat suara yang
diberi nomor, foto dan nama calon.
(3) Pemungutan suara untuk pemilihan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan mencoblos salah
satu calon dalam surat suara.
(4) Pemilih tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai
halangan fisik lain pada saat memberikan suaranya dapat
dibantu oleh panitia atau orang lain atas permintaan
pemilih.
(5) Anggota panitia atau orang lain yang membantu pemilih
merahasiakan pilihan pemilih yang bersangkutan.
Surat untuk pemilihan Kepala Desa dinyatakan sah apabila:
a. surat suara ditandatangani oleh ketua panitia; dan
b. tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat
pada salah satu calon; atau
c. tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih di dalam salah
satu kotak segi empat pada salah satu calon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; dan
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 40 Tahun 2016.
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan besaran bagian dari hasil pajak dan retibusi daerah untuk setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian dan besaran bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah untuk setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan tahun 2018.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri Mo. 113 Tahun 2014, Perda No. 23 Tahun 2007, Perda No. 1 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan besaran bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah untuk setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan tahun 2018. Dimuat ketentuan umum, tata cara bagian dari hasil pajak dan retribusi, penyaluran bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah, penetapan rincian pembagian hasil pajak dan retibusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 41 Tahun 2018
penetapan Besaran penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta besaran tunjangan BPD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD dalam Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, belum mengatur beberapa komponen tunjangan sehingga perlu dilakukannya penyesuaian dan perubahan;
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2016
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2016
9. PP No. 20 Tahun 2018
10. Perda No. 01 Tahun 2016
1. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diberikan setiap Bulan;
2. Kepala Dessa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan tetap sebesar 50% dari penghasilan Tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2015
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH KHUSUS OBJEK RETRIBUSI ALAT BERAT/ ALAT BESAR DAN PERALATAN PERBENGKELAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Khusus Objek Retribusi Alat Berat/ Alat Besar dan Peralatan Perbengkelan
ABSTRAK:
Menimbang ;
A. Bahwa struktur dan Besaran Tarif Retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah Khusus objek retrebusi alat berat / alat besar dan peralatan perbengkelan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retrebusi Jasa Usaha tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyusuaian struktur dan besaran retribusinya;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 9 Thaun 1967
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. Perda kab. Bengkulu Selatan No. 03 Tahun 2011
Pasal 2
(1) Struktur dan besarannya tarif retrebusi pemakaian alat berat / alat besar dan peralatan perbengkelan diukur berdasarkan jenis dan lamanya pemakaian alat berat/alat besar dan peralatan perbengkalan milik pemerintah kabupaten Bengkulu selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
22/PMK.07/2016 Tentang Penyaluran Dana Bantuan
Operasional Kesehatan Dan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2016 dan Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905/501/SJ
Tanggal 17 Februari 2016 Tentang Petunjuk Teknis
Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 perlu dilakukan Penyesuaian
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Pada Peraturan
Bupati Nomor 30 Tahun 2015 dengan melakukan
pergeseran antara objek belanja dalam jenis belanja
berkenaan;
b. bahwa berpedoman pada ketentuan Pasal 160 Ayat 2
dan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ”Pergeseran antara objek belanja berkenaan
dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah dan
dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah
Tentang Penjabaran APBD Tahun Berjalan;
UU Drt, No. 4 Tahun 1956
UU NO. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 3 Tahun 2015
PP No. 58 Tahun 2005
Perpres No. 137 Tahun 2015
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri NO. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 8 Tahun 2015
Permendikbud No. 2 Tahun 2016
PMK No. 65/PMK.02/2015
PMK No. 22/PMK.07/2016
Peraturan Kepala BKKB No/443/PER/B1/2015
Perda Bengkulu Selatan No. 03 Tahun 2015
Perbup Bengkulu Selatan No. 30 Tahun 2015
perubahan tentang
1. Ketentuan Lampiran I Pada Ringkasan Penjabaran APBD Khusus pada
Pendapatan pada jenis Dana Perimbangan, Belanja Hibah, dan Belanja
Langsung “diubah” sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan
Bupati ini.
2. Ketentuan pada Lampiran II Pada Dinas Badan Pemberdayaan Perempuan
dan Keluarga Berencana Khusus Pada Belanja Langsung “ditambah” Program
dan Kegiatan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati
ini.
3. Ketentuan pada Lampiran III pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, khusus pada Pendapatan, Dana Perimbangan
pada Dana Alokasi Khusus serta rincian Belanja Hibah Kepada
badan/lembaga/organisasi, pada rincian objek Belanja Hibah kepada PAUD
Kabupaten Bengkulu Selatan “diubah” sebagaimana tercantum dalam
Lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN
NOMOR 30 TAHUN 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG POLA TARIF LAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) HASANUDDIN DAMRAH MANNA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pola Tarif Layanan Kesehatan RSUD Hasanuddin Damrah Manna
ABSTRAK:
a. bahwa dengan memperhatikan kondisi kekinian dan
dalam rangka peningkatan pelayanan Rumah Sakit
Umurn Daerah (RSUD) Hasanuddin Darnrah Manna
perlu dilakukan perubahan beberapa item pola tarif
layanan kesehatan pada Rumah Sakit Urnum
Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna
Kabupaten Bengkulu Selatan
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan
Nomor·"10 Tahun 2016 Tentang Pola Tarif Layanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Umum Daerah
(RSUD) Hasanuddin Damrah Manna.
UU No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 44 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 23 Tahun 2005
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Tahun 2007
Permendagri No. 61 Tahun 2007
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permenkes No. 69 Tahun 2013
Kepmenkes No. 582/Menkes/SK/VI/ 1997
Perda No 09 Tahun 2016
Perbup No. 14 Tahun 2017
Bebarapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati E},.engkulu Selatan
Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pola Tarif Layanan Kesehatan Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna. (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 10), Di ubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan lampiran I angka XVIII diubah
2. Ketentuan lampiran III nomor A diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM LAYANAN BEROBAT GRATIS MASYARAKAT KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM LAYANAN BEROBAT GRATIS MASYARAKAT KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga Pemerintah Daerah, perlu menyelenggarakan Program Layanan Berobat Gratis di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan diberikan layanan melalui Program Berobat Gratis bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu metetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat Gratis Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, tambahan Lembaran Negaraa Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat Gratis Masyarakat Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09 );
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 05 );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6); 10. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 31), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 13)
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 6).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2. PEMBAYARAN
3. PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, PTT dan Non PNS
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penataan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. bahwa Standar Perjalanan Dinas dalam Negeri berpedoman pada PMK Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa Standar Perjalanan Dinas dalam Negeri berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1. UU Drt No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 24 Tahun 2004
5. PP No. 58 Tahun 2005
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006
7. Permendagri No. 57 Tahun 2011
8. Permenkeu No. 113/PMK.05/2012
9. Permenkeu No. 117/PMK.02/2016
10. Permendagri No. 31 Tahun 2016
11. Permenkeu No. 33/PMK.02/2016
12. Keputusan Gubernur Bengkulu No. 30 Tahun 2016
13. Perda Kab. Bengkulu Selatan No. 23 Tahun 2007
14. Perda Kab. Bengkulu Selatan No. 09 Tahun 2016
Biaya Perjalanan Dinas terdiri atas komponen sebagai berikut:
a. uang harian;
b. biaya transport ;
c. biaya penginapan;
d. uang representatif;
e. sewa kendaraan dalam kota; dan /atau
f. biaya menjemput /mengantar jenazah.
Uang harian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, terdiri atas :
a. uang makan;
b. uang transport lokal; dan
c. uang saku.
Biaya transport sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, terdiri atas :
a. Perjalanan dinas dari tempat kedudukan sampai tempat tujuan
keberangkatan dan kepulangan termasuk biaya ke terminal bus/stasiun / bandara / pelabuhan keberangkatan;
b. Retribusi yang dipungut di terminal bus/stasiun/bandara/Tol/pelabuhan keberangkatan dan kepulangan.
Biaya penginapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan biaya yang diperlukan untuk menginap:
a. di hotel; atau
b. di tempat menginap lainnya.
Dalam hal Pelaksana SPD tidak menggunakan biaya penginapan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Pelaksana SPD diberikan biaya penginapan sebesar 30 % (tiga puluh
persen) dari tarif hotel atau penginapan berdasarkan standar biaya
perjalanan dinas.
b. biaya penginapan sebagaimana dimaksud pada huruf a dibayarkan
secara lumpsum.
Uang representasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dapat
diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan anggota
DPRD, Pejabat Eselon II selama melakukan Perjalanan Dinas.
Sewa kendaraan dalam kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dapat diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk keperluan
pelaksanaan tugas di Tempat Tujuan.
Sewa kendaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) sudah termasuk
biaya untuk pengemudi, bahan bakar minyak dan pajak.
Biaya menjemput / mengantar jenazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f meliputi biaya bagi penjemput / pengantar, biaya pemetian dan biaya angkutan jenazah.
Komponen biaya Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dicantumkan pada Rincian Biaya Perjalanan Dinas, sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat