Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan besaran bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah untuk setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan tahun 2018. Dimuat ketentuan umum, tata cara bagian dari hasil pajak dan retribusi, penyaluran bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah, penetapan rincian pembagian hasil pajak dan retibusi daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat